Warga Tolak Penggabungan SD Negeri 101832 di Pancurbatu
PANCURBATU — Komite sekolah dan orang tua siswa SD Negeri 101832 di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang mencabut atau mengkaji ulang keputusan penggabungan sekolah yang diumumkan pada Agustus 2026.
Penolakan komite dan orang tua
Ketua Komite SD Negeri 101832, Jesaya Tarigan, menyatakan penolakan formal terhadap rencana penggabungan yang menempatkan sekolahnya ke SDN 106820.
"Kami menolak SD Negeri 101832 digabungkan ke SDN 106820 di Desa Baru Pancurbatu," ujar Jesaya, Sabtu (7/11/2026).
Jesaya mengatakan keputusan tersebut mengejutkan karena sosialisasi yang minim dan terbitnya surat keputusan telah berlangsung sejak Agustus 2026.
Alasan penolakan
Komite menilai SD Negeri 101832 memiliki jumlah siswa, tenaga pendidik, dan fasilitas yang lebih baik dibanding sekolah yang menjadi tujuan penggabungan.
Menurut Jesaya, salah satu kriteria penggabungan adalah sekolah dengan jumlah siswa di bawah 120 orang. Ia mempertanyakan dasar pemilihan sekolah yang digabungkan jika kondisi tersebut tidak terpenuhi.
"Memang ada tiga sekolah dasar di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, yakni SDN 101820, SDN 101832 dan SDN 106820. Tapi kenapa dua sekolah dasar digabungkan ke sekolah yang lebih sedikit siswanya," katanya.
Ia juga menyebutkan syarat teknis lain, seperti jarak antar sekolah dan kondisi geografis, yang menurutnya tidak relevan untuk kasus ini.
Keputusan pemerintah daerah
Dinas Pendidikan Deliserdang mengeluarkan keputusan penggabungan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar. Kebijakan itu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 100.3.3.2/718/KPTS/TAHUN 2026 tentang regrouping sekolah dasar negeri di Kabupaten Deliserdang, terbit Agustus 2026.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan optimasi sumber daya manusia pengajar di tingkat dasar.
Respons dan langkah selanjutnya
Jesaya yang juga Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK) meminta proses penggabungan dikaji ulang dan disosialisasikan lebih jelas kepada orang tua dan pemangku kepentingan setempat.
Komite dan orang tua berharap Dinas Pendidikan membuka dialog resmi, memaparkan data dasar pertimbangan, dan mempertimbangkan alternatif yang menjaga mutu layanan pendidikan bagi siswa.
Permintaan kajian ulang ini menempatkan otoritas pendidikan daerah pada tekanan untuk menjelaskan dasar kebijakan dan memastikan perubahan tidak mengganggu akses dan kualitas belajar di Desa Baru.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas Tampung Aspirasi Warga Tegal Sari III: Drainase & Keamanan
Wali Kota Medan Rico Waas memimpin gotong royong dan Sapa Warga di Tegal Sari III untuk menindaklanjuti kelu...
RSUP H. Adam Malik Rayakan HKN ke-62: Indonesia Bergerak
RSUP H. Adam Malik menggelar rangkaian HKN ke-62 sepanjang November 2026, termasuk program Indonesia Bergera...
Medan Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini Kanker Payudara
Ketua TP PKK Medan dukung integrasi edukasi dan deteksi dini kanker payudara melalui Posyandu dan kolaborasi...
TP PKK Medan dan PKS Sinergi Perkuat Ketahanan Keluarga
TP PKK Medan dan PKS Medan sepakat sinergi program ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan pencegahan nar...
Husni Gelar Sarasehan Kebangsaan di Medan, Jelaskan Peran MPR RI
H.M. Husni menggelar Sarasehan Kebangsaan di Medan (6/11) untuk menjelaskan peran, fungsi, dan kewenangan MP...
Workshop Keuangan Desa Simalungun Dorong Nagori Mandiri
BPKP Sumut gelar workshop di Simalungun (5/11/2026) untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dan mendorong...