Lokal

Polres Sibolga Catat 502 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2026

Bagikan:
Petugas Polres Sibolga menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2026 di Sibolga

Sibolga — Polres Sibolga mencatat 502 pelanggaran lalu lintas saat menggelar Operasi Patuh Toba 2026, Sabtu (7/11). Kegiatan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di beberapa titik strategis kota. Tujuan operasi adalah menertibkan pengendara sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Hasil penertiban

Tim penertiban menemukan 502 pelanggaran sepanjang operasi. Dari jumlah tersebut, petugas memberikan teguran kepada 500 pengendara. Dua pelanggar lain dikenai tilang manual sesuai jenis pelanggaran.

Lokasi dan pelaksana

Operasi dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 Polres Sibolga. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Zulmansyah Tanjung SH MH sebagai Kasatgas Gakkum, dengan melibatkan tujuh personel.

Ruas jalan yang menjadi fokus penertiban antara lain Jalan Dr FL Tobing di kawasan Simpang Jalan S Siswomiharjo dan Jalan SM Raja di depan Terminal Sibolga. Petugas menindak pelanggaran kasatmata sekaligus mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Pendekatan humanis dan edukasi

Polres Sibolga menekankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Selain penindakan, petugas memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi ini dilakukan saat petugas memberikan teguran maupun menyampaikan alasan penindakan.

Dengan cara tersebut, pihak kepolisian berharap tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Situasi selama operasi

Selama operasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di titik penertiban terpantau kondusif. Petugas tidak menemukan kejadian kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas. Arus kendaraan di lokasi berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Imbauan kepada pengendara

Melalui operasi ini, Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Keselamatan saat berkendara menjadi prioritas utama, bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum.

  • Patuhi rambu dan marka jalan
  • Lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan
  • Utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain

Polres menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama dan bagian penting dari tanggung jawab berkendara.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait