Lokal

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perluasan Perlindungan di Aceh

Bagikan:
Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dan media di Banda Aceh untuk perluasan perlindungan pekerja

Banda Aceh — BPJS Ketenagakerjaan menggelar Media Gathering di Banda Aceh pada Jumat (6/11/2026) untuk memperkuat sinergi dengan insan media dalam memperluas literasi dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta sekitar 50 perwakilan media dan pejabat daerah.

Pertemuan dan tujuan

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bertujuan membangun komunikasi dan pemahaman bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan media. Hadir dalam pertemuan antara lain Kepala Kantor Wilayah Kunto Wibowo, Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan, serta perwakilan organisasi wartawan setempat.

BPJS menekankan peran media sebagai jembatan informasi untuk menjangkau kelompok pekerja yang belum terlayani, terutama pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan pesan tentang urgensi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Sasaran perluasan: pekerja informal

Direktur Utama Saiful Hidayat menyatakan media punya peran strategis dalam mendorong perluasan peserta. Menurut Saiful, pendekatan kelembagaan saja tidak cukup; komunikasi publik yang efektif diperlukan untuk membangun kesadaran luas.

"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya,"

Saiful menyebutkan kelompok sasaran utama di wilayah Sumatera Bagian Utara dan Aceh meliputi pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja mandiri lain yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.

Data perlindungan di Aceh

BPJS Ketenagakerjaan mencatat perkembangan kepesertaan hingga Oktober 2026. Data menunjukkan masih ada lapangan kerja yang belum tersentuh program jaminan sosial.

Wilayah Jumlah Terlindungi Persentase Belum Terlindungi Persentase
Aceh 558.255 pekerja 25,62% ~1,62 juta pekerja 74,38%

Implikasi dan langkah ke depan

BPJS Ketenagakerjaan dan media sepakat memperkuat program edukasi publik dan kampanye inklusi untuk mempercepat pendaftaran pekerja informal. Langkah ke depan meliputi kolaborasi liputan tematik, sosialisasi di wilayah pedesaan, dan pemanfaatan kanal digital untuk menjangkau kelompok rentan.

Dengan penguatan komunikasi antara BPJS dan media, diharapkan angka kepesertaan di Aceh meningkat dan cakupan perlindungan menjadi lebih merata dalam beberapa tahun ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait