BPJS Perkuat Sinergi Media untuk Perluasan Perlindungan Pekerja
Banda Aceh, 6 November 2026 — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama dengan insan media melalui Media Gathering di Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi publik dan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal.
Pertemuan dan tujuan
Acara yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) dihadiri sekitar 50 perwakilan media dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Kunto Wibowo, Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan, serta Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari.
Pertemuan ini menjadi wadah memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS menargetkan sinergi yang lebih efektif dengan media dalam menjangkau kelompok pekerja belum terlindungi.
Peran media dalam memperluas kepesertaan
Saiful menekankan bahwa peran media bersifat strategis untuk membangun kesadaran sosial. Menurutnya, upaya kelembagaan harus diiringi komunikasi publik yang kuat agar pesan perlindungan sampai ke masyarakat luas.
"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya," ujar Saiful.
BPJS mendorong media untuk memprioritaskan peliputan tentang manfaat program, prosedur pendaftaran, dan akses bagi kelompok Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja mandiri lainnya.
Data capaian di Aceh
BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian kepesertaan hingga Oktober 2026 sebagai bahan evaluasi dan strategi perluasan perlindungan.
| Keterangan | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|
| Pekerja terlindungi | 558.255 | 25,62% |
| Pekerja belum terlindungi | ~1.620.000 | 74,38% |
Data ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Provinsi Aceh.
Implikasi dan langkah ke depan
BPJS menyatakan akan memperkuat program edukasi dan kemitraan lokal untuk menjangkau pekerja informal. Sinergi dengan media diharapkan mempercepat pemahaman publik sehingga lebih banyak pekerja mendapat jaminan sosial.
Langkah konkret selanjutnya mencakup kampanye informasi yang disesuaikan dengan karakter kelompok pekerja dan peningkatan akses layanan pendaftaran di tingkat wilayah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Sibolga Catat 502 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2026
Polres Sibolga menertibkan 502 pelanggar dalam Operasi Patuh Toba 2026, dengan 500 teguran dan dua tilang ma...
Warga Tolak Penggabungan SD Negeri 101832 di Pancurbatu
Komite dan orang tua SDN 101832 Pancurbatu menolak penggabungan ke SDN 106820; minta keputusan Dinas Pendidi...
Rico Waas Tampung Aspirasi Warga Tegal Sari III: Drainase & Keamanan
Wali Kota Medan Rico Waas memimpin gotong royong dan Sapa Warga di Tegal Sari III untuk menindaklanjuti kelu...
RSUP H. Adam Malik Rayakan HKN ke-62: Indonesia Bergerak
RSUP H. Adam Malik menggelar rangkaian HKN ke-62 sepanjang November 2026, termasuk program Indonesia Bergera...
Medan Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini Kanker Payudara
Ketua TP PKK Medan dukung integrasi edukasi dan deteksi dini kanker payudara melalui Posyandu dan kolaborasi...
TP PKK Medan dan PKS Sinergi Perkuat Ketahanan Keluarga
TP PKK Medan dan PKS Medan sepakat sinergi program ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan pencegahan nar...