Lokal

BPJS Perkuat Sinergi Media untuk Perluasan Perlindungan Pekerja

Bagikan:
Suasana Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh dengan peserta media dan pejabat BPJS

Banda Aceh, 6 November 2026 — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama dengan insan media melalui Media Gathering di Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi publik dan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal.

Pertemuan dan tujuan

Acara yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) dihadiri sekitar 50 perwakilan media dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Kunto Wibowo, Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan, serta Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari.

Pertemuan ini menjadi wadah memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS menargetkan sinergi yang lebih efektif dengan media dalam menjangkau kelompok pekerja belum terlindungi.

Peran media dalam memperluas kepesertaan

Saiful menekankan bahwa peran media bersifat strategis untuk membangun kesadaran sosial. Menurutnya, upaya kelembagaan harus diiringi komunikasi publik yang kuat agar pesan perlindungan sampai ke masyarakat luas.

"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya," ujar Saiful.

BPJS mendorong media untuk memprioritaskan peliputan tentang manfaat program, prosedur pendaftaran, dan akses bagi kelompok Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja mandiri lainnya.

Data capaian di Aceh

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian kepesertaan hingga Oktober 2026 sebagai bahan evaluasi dan strategi perluasan perlindungan.

Keterangan Jumlah Persentase
Pekerja terlindungi 558.255 25,62%
Pekerja belum terlindungi ~1.620.000 74,38%

Data ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Provinsi Aceh.

Implikasi dan langkah ke depan

BPJS menyatakan akan memperkuat program edukasi dan kemitraan lokal untuk menjangkau pekerja informal. Sinergi dengan media diharapkan mempercepat pemahaman publik sehingga lebih banyak pekerja mendapat jaminan sosial.

Langkah konkret selanjutnya mencakup kampanye informasi yang disesuaikan dengan karakter kelompok pekerja dan peningkatan akses layanan pendaftaran di tingkat wilayah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait