Ekonomi

AKSES: Penutupan Alfamart-Indomaret Bukan Karena Kopdes

Bagikan:
Ketua AKSES Suroto menjelaskan penutupan gerai minimarket terkait zonasi dan tata ruang

Ketua AKSES, Suroto, memastikan penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret bukan akibat program Koperasi Desa Merah Putih. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026, menyusul munculnya isu penutupan beberapa minimarket modern.

Fokus masalah: zonasi dan tata ruang

Suroto menyatakan akar masalah terkait dugaan pelanggaran aturan zonasi dan tata ruang daerah. Ia menyoroti bahwa ekspansi ritel modern kini telah menjangkau kawasan perkampungan dan permukiman warga.

Menurutnya, pengawasan tata ruang diperlukan untuk melindungi akses ekonomi masyarakat dan menjaga keadilan antar pelaku usaha.

Aturan kepemilikan dan batas gerai

Suroto mengingatkan aturan dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2022 yang membatasi kepemilikan gerai per perusahaan. Regulasi tersebut menetapkan satu perusahaan memiliki maksimal 150 gerai.

Ia menyebutkan jumlah gerai jaringan minimarket besar saat ini sudah melampaui 40 ribu outlet nasional, dan menilai perlunya penegakan aturan agar persaingan usaha tetap seimbang.

Dampak dominasi ritel modern

Suroto menilai dominasi perusahaan besar berpotensi memengaruhi harga dan pola konsumsi masyarakat. Tanpa pengendalian, kata dia, usaha kecil dan toko tradisional bisa terdampak.

Pelaku usaha besar bisa mematikan usaha kecil tanpa kontrol pemerintah

Ia menambahkan bahwa kebijakan zonasi diterapkan ketat di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sebagai upaya menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil.

Peran Koperasi Desa Merah Putih

Suroto menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok yang terhubung langsung dengan pabrikan dan prinsipal produk nasional. Seluruh unit usaha koperasi dimiliki masyarakat desa dan kelurahan setempat.

Menurutnya, model ini memungkinkan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh warga setempat.

Implikasi dan langkah ke depan

Suroto menekankan perlunya penegakan aturan zonasi dan pembatasan kepemilikan agar pasar ritel tidak mematikan pelaku usaha lokal. Ia menyerukan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah untuk memastikan penerapan tata ruang berjalan efektif.

Penerapan kebijakan yang tegas dinilai krusial demi menjaga kelangsungan toko tradisional dan keseimbangan ekonomi di tingkat desa dan permukiman.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait