Puan Usulkan Grand Design Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan penyusunan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 sebagai peta jalan lintas sektor untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah. Usulan itu disampaikan menyusul temuan sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor dan data lainnya yang menunjukkan angka ATS masih tinggi di berbagai daerah, dikutip Kamis (30/7/2026).
Kondisi saat ini dan alasan usulan
Puan menilai masalah anak putus sekolah bukan sekadar soal ketersediaan fasilitas pendidikan. Menurutnya, fokus harus bergeser ke memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikan hingga tuntas. Temuan angka putus sekolah di beberapa daerah menjadi alarm untuk menata kebijakan secara terpadu.
Dia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari akses semata, tetapi juga kemampuan negara menjaga anak tetap bersekolah hingga selesai.
Rincian isi Grand Design
Puan mengusulkan agar Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 memuat target terukur, pembagian tugas, mekanisme pembiayaan, dan sistem akuntabilitas yang kuat. Dokumen itu harus menjadi panduan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
- Target terukur untuk menurunkan angka ATS sampai tahun 2045
- Pembagian tugas antar kementerian dan pemerintah daerah
- Mekanisme pembiayaan berkelanjutan untuk intervensi pendidikan dan sosial
- Sistem akuntabilitas untuk deteksi dini anak berisiko putus sekolah
Pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata soal ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka.
Pencegahan lewat integrasi data dan layanan
Puan mendorong perubahan paradigma dari penanganan anak yang sudah putus sekolah menjadi upaya pencegahan. Ia menekankan pentingnya integrasi data pendidikan, perlindungan sosial, dan kependudukan untuk mendeteksi risiko lebih awal.
Kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial dinilai penting untuk mengangkat anak kembali ke bangku sekolah atau mencegah keluarnya anak dari sistem pendidikan.
Peran pemerintah daerah dan insentif
Usulan Puan juga mengandung rekomendasi menjadikan penurunan ATS sebagai salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pemerintah pusat diminta memberikan insentif bagi daerah yang berhasil menekan angka putus sekolah, serta memperkuat pendampingan bagi daerah yang masih menghadapi tantangan.
Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu.
Keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, menurut Puan, bergantung pada kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan hingga tuntas. Implementasi Grand Design ini diharapkan menjadi kerangka kerja yang menyatukan kebijakan dan sumber daya untuk mencapai target tersebut.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Inflasi Banyuwangi Terendah di Jatim, 2,69% per September 2026
Inflasi Banyuwangi tercatat 2,69% per September 2026, terendah di Jatim berkat kolaborasi TPID dan forum HLM...
Jalan Usaha Tani 200 m di Pasuruan Ditinjau, Permudah Akses Petani
Arifin meninjau pembangunan jalan usaha tani 200 m di Dusun Kedungturi, Pasuruan, sebagai upaya perbaikan ak...
Ketua DPRD Malang Dorong Penguatan Ekosistem Seni dan Urban Farming
Ketua DPRD Malang dorong KIK lebih bermanfaat, permudah perizinan seni, dan kembangkan urban farming untuk k...
Surabaya Usul Sumur Resapan untuk Kendalikan Banjir di Kampung
Ketua DPRD Surabaya usul sumur resapan untuk kendalikan banjir kampung, melengkapi bozem dan perbaikan drain...
Sumur Resapan Jadi Solusi Pengendalian Banjir di Surabaya
Ketua DPRD Surabaya usulkan sumur resapan dan bozem kecil sebagai solusi pengendalian banjir di kawasan pada...
DPRD Jember Dorong Aturan Tertulis untuk Pengendalian Sound Horeg
DPRD Jember mendorong aturan tertulis untuk mengatur sound horeg setelah rapat dengan MUI, Polres, Pemkab, d...