Lokal

Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda

Bagikan:
Pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di hadapan Wali Kota

Medan — Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rico meminta Erfin memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan cara yang terukur, jelas, dan sesuai aturan.

Arahan saat pelantikan

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota dan dihadiri pimpinan perangkat daerah serta camat se-Kota Medan. Rico menekankan bahwa percepatan kerja pemerintahan harus diimbangi perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,”

Ia mengingatkan bahwa kecepatan tanpa pengukuran dan ketelitian bisa berisiko melanggar aturan. Menurut Rico, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tugas dan harapan untuk Penjabat Sekda

Rico memerintahkan Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan targetnya. Selain menerima laporan, Penjabat Sekda diminta memahami persoalan lapangan agar arahan yang diberikan tepat sasaran.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,”

Rico juga meminta Erfin menjalankan peran sebagai pengayom sekaligus pengarah. Pendekatan pembinaan harus humanis, namun tetap tegas bila ditemukan masalah dalam pola kerja atau kinerja.

Latar belakang Erfin Fahrurrazi

Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026 menetapkan pengangkatan Erfin sebagai Penjabat Sekda, menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki purnabakti. Sebelumnya, Erfin berkiprah di Pemkab Serdang Bedagai sebagai camat dan sejumlah jabatan struktural.

Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Inspektorat sebelum ia lulus seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan pada 10 September 2025.

Koordinasi, pengawasan, dan langkah ke depan

Rico menekankan bahwa visi dan misi kepala daerah harus menjadi pedoman kerja seluruh jajaran Pemko Medan. Program dan kegiatan mesti selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan daerah.

Rico meminta agar masalah yang tak kunjung terselesaikan setelah pembinaan segera dilaporkan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia menegaskan akan terus mengawasi ritme kerja pemerintahan demi pelayanan publik yang optimal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait