Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda
Medan — Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rico meminta Erfin memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan cara yang terukur, jelas, dan sesuai aturan.
Arahan saat pelantikan
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota dan dihadiri pimpinan perangkat daerah serta camat se-Kota Medan. Rico menekankan bahwa percepatan kerja pemerintahan harus diimbangi perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,”
Ia mengingatkan bahwa kecepatan tanpa pengukuran dan ketelitian bisa berisiko melanggar aturan. Menurut Rico, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas dan harapan untuk Penjabat Sekda
Rico memerintahkan Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan targetnya. Selain menerima laporan, Penjabat Sekda diminta memahami persoalan lapangan agar arahan yang diberikan tepat sasaran.
“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,”
Rico juga meminta Erfin menjalankan peran sebagai pengayom sekaligus pengarah. Pendekatan pembinaan harus humanis, namun tetap tegas bila ditemukan masalah dalam pola kerja atau kinerja.
Latar belakang Erfin Fahrurrazi
Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026 menetapkan pengangkatan Erfin sebagai Penjabat Sekda, menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki purnabakti. Sebelumnya, Erfin berkiprah di Pemkab Serdang Bedagai sebagai camat dan sejumlah jabatan struktural.
Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Inspektorat sebelum ia lulus seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan pada 10 September 2025.
Koordinasi, pengawasan, dan langkah ke depan
Rico menekankan bahwa visi dan misi kepala daerah harus menjadi pedoman kerja seluruh jajaran Pemko Medan. Program dan kegiatan mesti selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan daerah.
Rico meminta agar masalah yang tak kunjung terselesaikan setelah pembinaan segera dilaporkan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia menegaskan akan terus mengawasi ritme kerja pemerintahan demi pelayanan publik yang optimal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...
Wali Kota Langsa Lantik 143 Pejabat Eselon III-IV, 25 Nama Diumumkan
Wali Kota Langsa melantik 143 pejabat Eselon III-IV di Pendopo, Sabtu 3/10; 25 nama diumumkan untuk memperku...