Polres Langsa dan MAA Perkuat Sinergi Peradilan Adat
LANGSA – Kasat Binmas Polres Langsa AKP Budi melakukan kunjungan ke Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Rabu (12/8). Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi antara kepolisian dan lembaga adat untuk menjaga ketertiban dan menciptakan kedamaian melalui penguatan pelaksanaan peradilan adat.
Peserta dan suasana pertemuan
Kedatangan AKP Budi disambut Ketua MAA Kota Langsa Drs H Mursyidin Budiman dan jajaran pengurus. Hadir antara lain Wakil Ketua I H Ibnu Sadan, Wakil Ketua II Ir Malik Rani, serta Ketua Bidang Pengkajian dan Pendidikan M Yakob SPd.
- AKP Budi, Kasat Binmas Polres Langsa
- Drs H Mursyidin Budiman, Ketua MAA Kota Langsa
- H Ibnu Sadan, Wakil Ketua I MAA
- Ir Malik Rani, Wakil Ketua II MAA
- M Yakob SPd, Ketua Bidang Pengkajian dan Pendidikan
Tujuan pertemuan
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak membahas mekanisme kerja sama untuk menyelesaikan persoalan sosial secara damai. Fokus utama adalah penyelesaian perkara yang memungkinkan ditangani lewat peradilan adat.
Sinergi dinilai penting agar penanganan masalah berjalan cepat dan sesuai kearifan lokal, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Pandangan pengurus MAA
Ketua MAA Kota Langsa menilai lembaga adat punya peran strategis untuk menjaga harmoni masyarakat. Ia menyambut baik inisiatif Polres Langsa membangun komunikasi lebih intensif.
Peradilan adat pada prinsipnya mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan. Karena itu, sinergi dengan kepolisian sangat penting agar persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua I menambahkan kerja sama juga berfungsi sebagai upaya preventif. Dengan komunikasi antar tokoh adat, perangkat gampong, dan kepolisian, persoalan kecil berpeluang diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
Langkah ke depan
Pertemuan diharapkan menjadi langkah awal penguatan komunikasi dan koordinasi antara Polres Langsa dan MAA Kota Langsa. Rencana tindak lanjut meliputi pemetaan kasus yang relevan untuk diselesaikan melalui mekanisme adat dan penyusunan panduan batasan penyelesaian perkara bersama.
Selain mendukung penegakan ketertiban, kerja sama ini juga bertujuan menjaga eksistensi adat dan kearifan lokal Aceh sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pj Sekda Medan Erfin Fachrur Razi Dituntut Ubah Pengawasan Aparatur
Pelantikan Erfin sebagai Pj Sekda Medan dipandang peluang memperkuat pengawasan aparatur dan mengubah audit...
DPRD Sumut Desak Usut Bulog Sumut soal 52 Ton Beras dan 1,2 Ton Minyakita
DPRD Sumut mendesak investigasi Bulog Sumut terkait dugaan penimbunan 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita yan...
Pengerjaan Beton Jalan Marelan III Rp2,3 Miliar Diawasi Ketat
Dinas SDABMBK Medan melakukan opname dan pengawasan ketat pada pembetonan Jalan Marelan III senilai Rp2,3 mi...
Polres Pematangsiantar Rotasi 5 Jabatan, Kapolres Tekankan Pelayanan
Polres Pematangsiantar menggelar Sertijab dan pisah sambut, Selasa (11/8); lima jabatan strategis berganti d...
Kapolres Taput Perkuat Pelayanan dan Pencegahan Kejahatan
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana audiensi dengan PWI Taput (12/8) dan berjanji memperkuat pelayana...
Dikmaba TNI AD Gelombang II Dilantik Jadi Serda di Pematangsiantar
Dikmaba TNI AD gelombang II resmi melantik bintara menjadi Serda di Rindam I/BB Pematangsiantar, 11 Agustus...