Lokal

Pemkot Diminta Evaluasi BPBD Medan Usai Banjir 2025–2026

Bagikan:
Evakuasi warga dan banjir di Kota Medan menunjukkan kebutuhan evaluasi BPBD

Medan — Pemerintah Kota Medan diminta mengevaluasi kinerja Kepala BPBD Yunita Sari dan jajarannya menyusul banjir besar yang melanda pada 27 November 2025 dan banjir susulan pada 5 Juni 2026. Data menunjukkan ribuan warga terdampak dan masalah kesiapsiagaan yang berulang.

Data dampak banjir

Pada 27 November 2025 banjir melanda hampir seluruh kecamatan di Medan. Hingga 29 November, tercatat 85.591 warga mengungsi dari 514 titik banjir ke 305 lokasi pengungsian. Kemudian, pada 5 Juni 2026 banjir kembali terjadi.

Menurut catatan BNPB, banjir Juni 2026 mempengaruhi 2.183 kepala keluarga atau 6.860 jiwa dan merusak 1.992 rumah. Angka-angka itu menegaskan banjir bukan peristiwa insidental, tetapi risiko berulang yang perlu penanganan sistematis.

Kritik dari pakar komunikasi publik

Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Publik, Dr Fakhrur Rozi, menilai kondisi ini wajib memicu evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan BPBD dan koordinasi antar OPD. Ia menyatakan pemerintah harus beralih dari respons reaktif ke strategi mitigasi yang terukur.

"Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa banjir bukan lagi kejadian insidental bagi Medan. Ini risiko perkotaan yang harus dihadapi secara sistematis," kata Rozi.

"BPBD harus dicambuk. Dalam arti untuk memaksa organisasi ini bergerak lebih cepat, lebih terukur dan lebih siap menghadapi risiko yang sudah berulang," tambahnya.

Soal peta risiko, jalur evakuasi, dan simulasi

Rozi mempertanyakan ketersediaan peta risiko, jalur evakuasi, data kelompok rentan, serta skenario menghadapi hujan ekstrem berjam-jam. Ia menekankan simulasi harus menguji sistem, bukan sekadar kegiatan seremonial.

"Kalau hanya kumpul, diberi pengarahan, foto bersama, lalu selesai, itu bukan ukuran ketahanan bencana," tegas Rozi.

Catatan dalam dokumen perencanaan BPBD

Dokumen Renstra BPBD Kota Medan 2021–2026 sendiri mencantumkan sejumlah kelemahan. Antara lain: sistem informasi dan komunikasi kebencanaan yang belum terpadu, keterbatasan sarana komunikasi, keterbatasan sarana-prasarana penanggulangan bencana, serta kebutuhan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Rozi menilai pengakuan tersebut harus diterjemahkan menjadi target, anggaran, dan tindak lanjut yang jelas. Pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah adalah apa yang telah diperbaiki, berapa anggarannya, dan mengapa beberapa masalah masih berulang.

Langkah ke depan

BPBD Medan telah menggelar edukasi dan simulasi kebencanaan pada 2026, termasuk di lingkungan sekolah. Namun pakar menilai langkah ini belum cukup untuk memastikan ketangguhan kota terhadap bencana hidrometeorologi.

Medan membutuhkan BPBD yang tidak hanya responsif, tetapi mampu mengurangi dampak bencana secara sistemik. Evaluasi menyeluruh dan perbaikan terukur menjadi kunci untuk mengurangi kerentanan warga di musim hujan mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait