DPRD Dorong Penindakan Prostitusi Anak di Tamansari
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak penindakan tegas terhadap dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Desakan itu muncul setelah beredarnya video dan informasi di media sosial pada akhir Mei 2026 yang menunjukkan kemungkinan eksploitasi seksual terhadap anak.
Dorongan pengawasan dan penindakan
Hardiyanto meminta Pemerintah Provinsi DKI memperketat pengawasan pada hotel, apartemen, dan tempat hiburan malam. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi titik rawan terjadinya eksploitasi anak.
Ia menilai upaya pencegahan harus menyeluruh untuk melindungi anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan. Pengawasan administratif dan tindakan lapangan perlu diperkuat agar praktik serupa tidak berulang.
Penindakan terhadap akun dan platform digital
Selain pengawasan fisik, politikus itu juga mendesak tindakan terhadap akun dan grup yang diduga menjadi sarana perdagangan seksual anak. Ia menegaskan ruang digital tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang membahayakan anak.
"Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia,"
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2026.
Koordinasi penegak hukum dan penyelidikan
Hardiyanto meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyelidikan. Ia berharap dugaan jaringan dapat diungkap secara menyeluruh bila ditemukan unsur pidana.
Ia mengingatkan penegakan hukum tidak cukup pada pelaku di lapangan; aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau melakukan pembiaran.
Respons kepolisian
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti peredaran video yang diduga menawarkan layanan prostitusi anak, termasuk indikasi penawaran kepada warga negara asing di Jakarta Barat. Penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan keaslian dan konteks materi yang beredar.
"Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti. Dan juga untuk memastikan kebenaran isi video yang beredar,"
Perlindungan korban
Hardiyanto menekankan korban eksploitasi seksual harus mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh. Ia menyerukan agar layanan pemulihan dan perlindungan anak diprioritaskan selama proses hukum berjalan.
Langkah koordinatif antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan platform digital dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus dan memastikan keselamatan anak di Jakarta Barat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...