Hari Lahir Pancasila 2026: Susunan Upacara Resmi dari BPIP
Peringatan Hari Lahir Pancasila akan digelar pada Senin, 1 Juni 2026. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman upacara resmi yang menjadi acuan instansi pemerintah, lembaga negara, sekolah, perguruan tinggi, dan BUMN. Upacara tingkat pusat dijadwalkan berlangsung di Lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Makna dan latar peringatan
Peringatan ini mengingat pidato Presiden pertama RI, Soekarno, di sidang BPUPKI 1945—momentum yang mengawali lahirnya dasar negara. BPIP menegaskan bahwa peringatan tahunan tidak sekadar seremoni, melainkan ajakan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Rangkaian upacara tingkat pusat
BPIP menetapkan susunan prosesi melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026. Upacara tingkat pusat berlangsung mulai dengan serangkaian tiupan terompet dan berakhir pada pembubaran pasukan. Berikut urutan prosesi dan estimasi waktunya:
- 09.30 WIB: Tiupan terompet pertama
- 09.35 WIB: Tiupan terompet kedua
- 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- 09.48 WIB: Wakil Presiden RI tiba di lokasi
- 09.49 WIB: Presiden RI tiba di lokasi
- 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 09.51 WIB: Inspektur Upacara memasuki mimbar upacara
- 09.52 WIB: Penghormatan Kebesaran
- 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 09.54 WIB: Prosesi Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
- 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- 10.08 WIB: Mengheningkan Cipta dipimpin Inspektur Upacara
- 10.10 WIB: Tanda Kebesaran Buka
- 10.11 WIB: Pembacaan Teks Pancasila
- 10.12 WIB: Tanda Kebesaran Tutup
- 10.13 WIB: Pembacaan Teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara (Pembacaan Pidato Resmi BPIP)
- 10.26 WIB: Pembacaan Doa
- 10.30 WIB: Lagu Andhika Bhayangkari
- 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 10.32 WIB: Penghormatan Pasukan
- 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 10.35 WIB: Upacara selesai dan pasukan dibubarkan
Susunan upacara di daerah dan satuan pendidikan
Untuk daerah dan unit pendidikan, upacara dilaksanakan secara luring mulai pukul 08.00 waktu setempat. Susunan inti upacara daerah mengikuti rangkaian serupa dengan pusat, yaitu:
- Terompet pertama dan terompet kedua
- Pasukan dan Komandan Upacara memasuki lapangan
- Inspektur Upacara tiba dan Laporan Perwira Upacara
- Penghormatan pasukan dan Laporan Komandan Upacara
- Pengibaran Bendera Sang Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta
- Tanda kebesaran buka, Pembacaan Teks Pancasila, tanda kebesaran tutup
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- Amanat Inspektur Upacara (naskah resmi dari Kepala BPIP)
- Pembacaan doa dan lagu Andhika Bhayangkari
- Laporan Komandan Upacara, Penghormatan Pasukan, dan pembubaran
Imbauan dan siaran
BPIP mengimbau masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan upacara sesuai pedoman yang ditetapkan. Masyarakat juga dapat menyaksikan siaran upacara tingkat pusat melalui kanal resmi BPIP dan televisi nasional.
Pelaksanaan terstruktur ini dimaksudkan untuk menjaga khidmat peringatan serta memastikan pesan-pesan Pancasila tersampaikan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
North Hub Mulai Fabrikasi FPSO, Target Produksi Perdana 2028
Fabrikasi FPSO Bahtera Haluan Lestari dimulai di Tanjung Balai Karimun; North Hub ditargetkan produksi gas p...
Kepala BGN: Petugas SPPG Jalankan MBG dengan Hati Nurani
Kepala BGN Sudaryono minta petugas SPPG jalankan Program MBG dengan hati nurani agar makanan aman, layak, da...
North Hub Targetkan 1.000 MMSCFD Gas dan 8.000 Lapangan Kerja
Proyek North Hub ditargetkan produksi 1.000 MMSCFD gas dan buka 8.000 lapangan kerja, mulai berproduksi kuar...
Akad Nasional 62 Ribu KPR Subsidi Dorong Pemerataan Hunian
Pemerintah tingkatkan akad massal KPR subsidi menjadi 62.000 unit, gabungkan FLPP dan KUR perumahan untuk pe...
Pemerintah Canangkan GNPP untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah meluncurkan GNPP pada 24 Juli 2026 untuk percepat transformasi layanan publik yang mudah diakses,...
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap
Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan gagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling; satu tersangka ditetapk...