Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman HN (25)
Siantar Timur – Polsek Siantar Timur mengamankan terduga pelaku penikaman berinisial HN (25) warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110. Petugas tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek. Korban, A (67), dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar. Kasus masih dalam penyelidikan untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Respons cepat polisi di lokasi
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga mengatakan laporan awal dibuat oleh warga berinisial IN melalui layanan Call Center 110. Operator lantas meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket langsung mengecek situasi dan mengamankan terduga pelaku. Sebelum dibawa ke Mapolsek, warga setempat sebelumnya telah menahan terduga pelaku sehingga proses penangkapan berjalan lancar.
Kondisi korban dan penanganan medis
Korban berinisial A, usia 67 tahun, berdomisili di Jalan Pattimura, Gang Teluk Bayur. Petugas memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar.
Polisi tidak merinci kondisi luka korban di publik, namun memastikan korban menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat sambil menunggu perkembangan pemeriksaan.
Penyelidikan dan langkah selanjutnya
Polsek menyatakan kejadian dalam tahap penyelidikan. Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta saksi untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.
"Tindakan kepolisian di TKP berjalan aman dan lancar. Sementara kejadian itu masih dalam penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut," ujar Iptu Chandra Ritonga.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian agar bekerja sama memberikan keterangan kepada penyidik. Layanan Call Center 110 dapat dipakai sebagai kanal pelaporan kejadian darurat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Asahan Tegaskan Sinergi Pemda Percepat Pembangunan
Bupati Asahan minta sinergi antar Pemda di Rapat Revisi UU 23/2014 untuk percepat pembangunan dan tingkatkan...
Koperasi Desak Eksekusi Putusan MA atas Lahan Eks PT Torganda
Koperasi mendesak eksekusi dua putusan MA atas 47.000 ha lahan eks PT Torganda; menuntut kepastian hak dan p...
Polrestabes Medan Gerebek Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan
Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Jermal pada 30/10; ditemukan barang bukti narkoba...
Pengadilan Agama Stabat Naik Jadi Kelas IA, PIRSM Diluncurkan
Plt. Bupati Langkat apresiasi kenaikan Pengadilan Agama Stabat ke Kelas IA dan peluncuran aplikasi PIRSM unt...
Dekranasda Sabang Dorong Produk IKM Kakao dan Kemasan
Ketua Dekranasda Sabang kunjungi Sentra IKM Kakao dan Rumah Kemasan di Sabang Fair untuk dorong promosi, kem...
Banda Aceh Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Warga Lueng Bata
Wakil Wali Kota Banda Aceh menyalurkan tiga kursi roda untuk warga Kecamatan Lueng Bata yang lumpuh atau str...