Nasional

Wamen Dorong Penguatan Layanan UPT PPA di Daerah

Bagikan:
Wamen Veronica Tan mendorong penguatan layanan UPT PPA dan pencatatan SIMFONI PPA

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPA) Veronica Tan mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) melalui kolaborasi terpadu pusat-daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Tujuannya memastikan kelembagaan, sumber daya manusia, kapasitas layanan, koordinasi, dan dukungan anggaran tersedia berkelanjutan untuk menangani korban kekerasan.

Pemetaan kapasitas untuk layanan lebih tepat

Veronica meminta pemerintah melakukan pemetaan kapasitas setiap UPT PPA, termasuk jumlah kasus dan layanan yang tersedia. Pemetaan ini dinilai penting untuk menentukan dukungan yang sesuai kebutuhan tiap daerah. Daerah yang punya inovasi layanan juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.

"UPT PPA ini harus kita lihat secara terbuka. Mulai dari kapasitas, jumlah kasus yang datang, layanan yang diberikan, jumlah sumber daya manusia, sampai koordinasinya dengan pemerintah daerah dan Kementerian PPPA,"

Pencatatan pengaduan di SIMFONI PPA

Wamen juga menekankan pentingnya pencatatan pengaduan secara lengkap pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Catatan lengkap akan membantu menggambarkan kebutuhan layanan secara akurat di lapangan. Hal ini berlaku meskipun pengaduan tidak semuanya berlanjut menjadi kasus.

"Saya meminta seluruh pengaduan dicatat secara lengkap pada SIMFONI PPA. Setiap pengaduan yang masuk harus tetap dilayani dan dicatat, meskipun tidak seluruhnya berlanjut menjadi kasus,"

Kanal pengaduan dan jumlah laporan

Di tingkat daerah, UPT PPA menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan. Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebutkan kanal itu meliputi laporan langsung, hotline, dan Jogja Smart Service.

  • Laporan langsung
  • Hotline
  • Jogja Smart Service

Retnaningtyas mengatakan, "Sepanjang 2025, UPT PPA Kota Yogyakarta menerima 168 laporan kasus kekerasan melalui berbagai kanal pengaduan tersebut." Kanal gabungan ini memudahkan pelapor mendapat bantuan saat diperlukan.

Keterbatasan SDM dan kebutuhan profesional

Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, menyampaikan keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan utama. UPT PPA membutuhkan tenaga profesional berkompetensi dan jabatan fungsional yang sesuai, termasuk psikolog klinis. Ia menekankan perlunya kejelasan status dan pembinaan bagi psikolog klinis agar kebutuhan tenaga profesional terpenuhi.

"Untuk psikolog klinis juga diperlukan kejelasan mengenai status dan pembinaannya. Hal ini dilakukan agar kebutuhan tenaga profesional di UPT PPA dapat terpenuhi,"

Penguatan UPT PPA memerlukan dukungan anggaran, peraturan, dan koordinasi lintas sektor berkelanjutan. Dengan pemetaan kapasitas, pencatatan pengaduan di SIMFONI PPA, serta penambahan tenaga profesional, layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah diharapkan lebih responsif dan berkualitas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait