Komnas HAM Minta Prioritas MBG untuk Kelompok Rentan dan 3T
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan pengawasan dan penyempurnaan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan disampaikan oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Tujuannya untuk memastikan manfaat program dinikmati kelompok paling rentan dan meningkatkan standar keamanan pangan.
Rekomendasi penyempurnaan sasaran penerima
Komnas HAM menilai cakupan penerima MBG dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 terlalu luas. Regulasi itu mencakup peserta didik PAUD hingga SMA, tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Komnas HAM menyarankan agar prioritas diberikan pada kelompok rentan.
Uli menekankan fokus pada intervensi yang efektif untuk menurunkan angka stunting. Ia menyebutkan kelompok prioritas adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik usia dini.
"Kalau menurut kami itu terlalu luas karena intervensi untuk mengatasi program stunting atau tengkes itu sebetulnya ditujukan untuk 3B. Yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik usia dini atau PAUD,"
Kritik terhadap peran Badan Gizi Nasional
Komnas HAM juga meminta evaluasi tata kelola program. Mereka menyoroti kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap terlalu luas. BGN dinilai berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program.
"BGN kan di Perpres 115 ini perannya luas. Dia regulator, kemudian juga implementing, termasuk penunjukan titik-titik SPBG dan pengadaan barang dan jasa.
Nah itu yang kami minta agar direvisi,"
Penguatan pengawasan dan standar keamanan pangan
Untuk meningkatkan akuntabilitas, Komnas HAM mendorong keterlibatan pengawas eksternal. Pengawasan makanan olahan dapat diperkuat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pangan segar diharapkan diawasi oleh Badan Pangan Nasional.
Mereka juga meminta pengelolaan limbah dan keselamatan kerja petugas mendapat pengawasan instansi terkait.
- Pengelolaan limbah: Kementerian Lingkungan Hidup;
- Keselamatan kerja petugas SPPG: Kementerian Ketenagakerjaan;
- Pengawasan keamanan pangan: BPOM dan Badan Pangan Nasional.
Komnas HAM menekankan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi syarat operasional sejak awal. Persyaratan meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan sertifikasi keamanan pangan lain.
"Komnas HAM minta dari awal mereka punya IPAL, SLHS, kemudian juga sertifikasi yang lainnya terkait keamanan pangan,"
Prioritas wilayah 3T dan upaya tekan stunting
Komnas HAM merekomendasikan percepatan pembangunan SPPG di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan daerah desil 1–4 yang berisiko tinggi stunting. Salah satu kawasan yang mendapat sorotan adalah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Wilayah-wilayah 3T, desil 1 sampai 4, yang masuk wilayah risiko stunting, kami rekomendasikan di situ ada SPPG, tentu dengan tata kelola yang baik,"
Komnas HAM berharap penyempurnaan regulasi, penajaman sasaran penerima, dan penguatan pengawasan dapat meningkatkan efektivitas MBG. Langkah itu dinilai krusial untuk menekan angka stunting dan memperkuat pemenuhan hak atas pangan bergizi bagi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Dukung Perluasan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Jerman
Presiden Prabowo menyambut kerja sama ekonomi Indonesia-Jerman (15 Juni 2026) fokus UMKM, industrialisasi, d...
Pemerintah Dukung Pelestarian 500 Ha Kawasan Transmigrasi Samboja
Kementerian Transmigrasi siap memberi kepastian hukum untuk 500 ha kawasan transmigrasi Samboja agar konserv...
BPS Minta Pelaku Usaha Berikan Data Riil pada Sensus Ekonomi 2026
BPS DKI Jakarta mengajak pelaku usaha memberikan data jujur pada Sensus Ekonomi 2026 (15 Juni–31 Agustus) un...
Mikasa untuk Prabowo: Pesan Strategis Koizumi tentang Keamanan Maritim
Hadiah miniatur kapal Mikasa dari Menhan Jepang kepada Prabowo menyiratkan pesan strategis soal penguatan ke...
Yahya Zaini Minta Audit 13 Ribu Dapur MBG Usut Kebocoran Rp1 T/Bln
Yahya Zaini minta audit 13 ribu dapur MBG yang diduga bikin kebocoran anggaran Rp1 triliun per bulan dan san...
Bahlil Usul Anggaran Rp815 M untuk Program Kompor Listrik
Menteri ESDM usulkan alokasi Rp815 miliar untuk program kompor listrik sebagai upaya diversifikasi energi da...