BGN Evaluasi Insentif SPPG, Tak Disamaratakan Rp6 Juta/Hari
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. Pernyataan disampaikan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. BGN akan menata ulang skema insentif berdasarkan jumlah riil penerima manfaat dan kinerja SPPG.
Rencana perubahan skema insentif
Arumsari mengatakan BGN tengah menelaah data penerima manfaat MBG sebagai dasar evaluasi sistem insentif. Pada periode sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Akibatnya, SPPG yang melayani 1.500 penerima dan yang hanya melayani 500 penerima sama-sama mendapat Rp6 juta per hari.
Sebagai solusi, BGN mempertimbangkan penataan ulang, termasuk opsi penggabungan beberapa SPPG di wilayah dengan penerima manfaat relatif sedikit. Penataan ini dimaksudkan untuk membuat distribusi anggaran lebih efisien dan sesuai kebutuhan lapangan.
Kriteria evaluasi insentif
Selain jumlah penerima, model insentif baru akan menilai kualitas layanan. BGN tidak lagi menilai hanya dari volume makanan yang diproduksi. Penilaian akan memasukkan beberapa aspek kunci.
- Kualitas gizi makanan yang disajikan.
- Standar keamanan dan higienitas pangan.
- Mutu layanan kepada penerima manfaat.
- Kinerja operasional dan akuntabilitas SPPG.
Arumsari menegaskan bahwa bentuk insentif akan dievaluasi untuk mendorong kualitas, bukan sekadar kuantitas.
"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya tidak lagi fix Rp6 juta semua," ujar Arumsari.
"Nanti insentifnya tidak sama lagi bentuknya. Model insentifnya sendiri akan dievaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Bagaimana mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi," tambahnya.
Dampak dan langkah selanjutnya
BGN berharap perubahan skema membuat anggaran MBG lebih tepat sasaran dan mencegah pemborosan negara. Penataan penggabungan SPPG dan kriteria baru diharapkan menyesuaikan dukungan ke daerah yang benar-benar membutuhkan.
Langkah selanjutnya adalah finalisasi data penerima manfaat sebagai dasar teknis. Setelah data terverifikasi, BGN akan menyusun mekanisme insentif baru dan mengkomunikasikannya ke jajaran pelaksana program di lapangan.
Perubahan ini menyasar dua tujuan: meningkatkan kualitas layanan gizi dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien serta akuntabel.
Berita Terkait
Prabowo Dukung Perluasan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Jerman
Presiden Prabowo menyambut kerja sama ekonomi Indonesia-Jerman (15 Juni 2026) fokus UMKM, industrialisasi, d...
Pemerintah Dukung Pelestarian 500 Ha Kawasan Transmigrasi Samboja
Kementerian Transmigrasi siap memberi kepastian hukum untuk 500 ha kawasan transmigrasi Samboja agar konserv...
BPS Minta Pelaku Usaha Berikan Data Riil pada Sensus Ekonomi 2026
BPS DKI Jakarta mengajak pelaku usaha memberikan data jujur pada Sensus Ekonomi 2026 (15 Juni–31 Agustus) un...
Mikasa untuk Prabowo: Pesan Strategis Koizumi tentang Keamanan Maritim
Hadiah miniatur kapal Mikasa dari Menhan Jepang kepada Prabowo menyiratkan pesan strategis soal penguatan ke...
Yahya Zaini Minta Audit 13 Ribu Dapur MBG Usut Kebocoran Rp1 T/Bln
Yahya Zaini minta audit 13 ribu dapur MBG yang diduga bikin kebocoran anggaran Rp1 triliun per bulan dan san...
Bahlil Usul Anggaran Rp815 M untuk Program Kompor Listrik
Menteri ESDM usulkan alokasi Rp815 miliar untuk program kompor listrik sebagai upaya diversifikasi energi da...