Nasional

BGN Evaluasi Insentif SPPG, Tak Disamaratakan Rp6 Juta/Hari

Bagikan:
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis dan SPPG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. Pernyataan disampaikan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. BGN akan menata ulang skema insentif berdasarkan jumlah riil penerima manfaat dan kinerja SPPG.

Rencana perubahan skema insentif

Arumsari mengatakan BGN tengah menelaah data penerima manfaat MBG sebagai dasar evaluasi sistem insentif. Pada periode sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Akibatnya, SPPG yang melayani 1.500 penerima dan yang hanya melayani 500 penerima sama-sama mendapat Rp6 juta per hari.

Sebagai solusi, BGN mempertimbangkan penataan ulang, termasuk opsi penggabungan beberapa SPPG di wilayah dengan penerima manfaat relatif sedikit. Penataan ini dimaksudkan untuk membuat distribusi anggaran lebih efisien dan sesuai kebutuhan lapangan.

Kriteria evaluasi insentif

Selain jumlah penerima, model insentif baru akan menilai kualitas layanan. BGN tidak lagi menilai hanya dari volume makanan yang diproduksi. Penilaian akan memasukkan beberapa aspek kunci.

  • Kualitas gizi makanan yang disajikan.
  • Standar keamanan dan higienitas pangan.
  • Mutu layanan kepada penerima manfaat.
  • Kinerja operasional dan akuntabilitas SPPG.

Arumsari menegaskan bahwa bentuk insentif akan dievaluasi untuk mendorong kualitas, bukan sekadar kuantitas.

"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya tidak lagi fix Rp6 juta semua," ujar Arumsari.

"Nanti insentifnya tidak sama lagi bentuknya. Model insentifnya sendiri akan dievaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Bagaimana mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi," tambahnya.

Dampak dan langkah selanjutnya

BGN berharap perubahan skema membuat anggaran MBG lebih tepat sasaran dan mencegah pemborosan negara. Penataan penggabungan SPPG dan kriteria baru diharapkan menyesuaikan dukungan ke daerah yang benar-benar membutuhkan.

Langkah selanjutnya adalah finalisasi data penerima manfaat sebagai dasar teknis. Setelah data terverifikasi, BGN akan menyusun mekanisme insentif baru dan mengkomunikasikannya ke jajaran pelaksana program di lapangan.

Perubahan ini menyasar dua tujuan: meningkatkan kualitas layanan gizi dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien serta akuntabel.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait