Tiga Bidan di Ngawi Terima Penghargaan PDI Perjuangan
Ngawi — Tiga bidan di Kabupaten Ngawi menerima penghargaan dari DPC PDI Perjuangan setempat. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Bidan Nasional sekaligus menyemarakkan Bulan Bung Karno 2026.
Ketiga bidan dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka berasal dari wilayah tugas Kecamatan Karanganyar, Bringin, dan Kendal. Penghargaan bertujuan memberi apresiasi sekaligus motivasi kepada tenaga kesehatan yang bekerja hingga pelosok.
Kategori Penghargaan
Panitia menetapkan tiga kategori penghargaan untuk bidan. Masing-masing mencerminkan bentuk pengabdian yang berbeda.
- Bidan dengan wilayah tugas terjauh dan terpencil
- Bidan dengan masa pengabdian terlama
- Bidan berprestasi
Penyerahan di Tiga Puskesmas
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh pimpinan DPC dan DPRD setempat. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, ikut langsung menyerahkan penghargaan di salah satu puskesmas. Sekretaris DPC, Feligia Agit Hendiadi, dan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King), juga terlibat dalam agenda penyerahan.
Detail penyerahan menurut lokasi adalah sebagai berikut:
- Dwi Rianto menyerahkan penghargaan untuk bidan berprestasi di Puskesmas Bringin.
- Feligia Agit Hendiadi menyerahkan penghargaan untuk masa pengabdian terlama di Puskesmas Kendal.
- Yuwono Kartiko menyerahkan penghargaan untuk bidan yang bertugas di wilayah terpencil di Puskesmas Karanganyar.
Apresiasi dan Pesan
Dwi Rianto menegaskan penghargaan itu bagian dari bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak layanan publik. Ia menyoroti peran bidan yang meluas, tidak hanya pada kehamilan dan persalinan, tetapi juga pendampingan kesehatan anak hingga lansia.
"Penyerahan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap para bidan yang menjadi ujung tombak kesehatan di masyarakat,"
Menurut Dwi, penghargaan ini sekaligus pengingat agar masyarakat mendukung upaya menjaga kesehatan dan menghargai tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Profil Penerima: Medan Sulit Bukan Hambatan
Salah satu penerima, Sugiarti (50), bidan asal Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, mengaku terharu. Ia bertugas hampir 25 tahun dan baru kali ini menerima penghargaan atas pengabdiannya.
"Saya bertugas di Pandean selama hampir 25 tahun. Baru kali ini saya mendapatkan penghargaan. Terharu sekali ternyata ada yang memperhatikan,"
Sugiarti bertugas di wilayah pelosok yang berbatasan dengan Jawa Tengah. Ia rutin mendatangi rumah warga untuk pemeriksaan. Saat musim hujan, akses jalan sulit dan sering harus ditempuh dengan berjalan kaki. Meski demikian, ia tidak pernah mengeluh dan tetap memberi layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Implikasi
Penghargaan ini diharapkan meningkatkan perhatian publik terhadap peran bidan dan memacu semangat pengabdian. Selain memberikan pengakuan, inisiatif semacam ini juga mengingatkan pentingnya dukungan bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...