Politik

DPRD Jatim Desak Pengerukan Pelabuhan Pasongsongan Rp10 Miliar

Bagikan:
Nelayan dan kapal di Pelabuhan Pasongsongan, Sumenep, menunjukkan dampak pendangkalan

Surabaya — Komisi B DPRD Jawa Timur meminta pengerukan sedimentasi dan pemeliharaan infrastruktur Pelabuhan Pasongsongan di Kabupaten Sumenep diprioritaskan dalam anggaran setelah pendangkalan mengganggu aktivitas nelayan. Desakan ini disampaikan Rabu (28/10/2026) untuk mencegah eskalasi biaya pengangkutan ikan dan gangguan distribusi logistik ke wilayah kepulauan.

Desakan percepatan pengerukan

Anggota Komisi B, Erma Susanti, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan instansi terkait. Menurutnya, masalah sedimentasi lumpur dan pasir membutuhkan penanganan terpadu, dari langkah darurat hingga rencana jangka panjang.

"Pendangkalan pelabuhan ini bukan sekadar persoalan teknis pemeliharaan, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan denyut nadi perekonomian nelayan kita. DKP Jatim harus proaktif memimpin langkah taktis, tidak bisa jalan sendiri,"

Dampak langsung bagi nelayan

Dampak pendangkalan sudah dirasakan langsung oleh nelayan Pasongsongan. Ketua HNSI Pasongsongan, Ahmad Rizal, mengatakan nelayan kecil harus menambah biaya untuk memindahkan hasil tangkapan dari tengah laut ke tepi pantai karena kapal tidak bisa langsung bersandar.

"Kami juga mendesak adanya penganggaran untuk pengerukan selama tahun 2027 sebesar Rp10 miliar,"

Ahmad menambahkan bahwa beban operasional meningkat dan berdampak pada harga ikan. Dalam pertemuan dengan Komisi B, ia menyebut harga ikan yang semula sekitar Rp250 ribu dapat meningkat hingga Rp500 ribu akibat kendala pengangkutan. Sebagian nelayan bahkan terpaksa beralih pekerjaan.

Ancaman terhadap distribusi logistik kepulauan

Erma memperingatkan bahwa pendangkalan tidak hanya menekan sektor perikanan. Hambatan kapal bersandar berpotensi mengganggu pengiriman kebutuhan pokok ke pulau-pulau di Sumenep. Karena itu, Komisi B meminta pemetaan titik-titik pendangkalan terparah dan penyusunan langkah penanganan berdasarkan prioritas.

Ia juga menekankan perlunya kajian lingkungan untuk mengidentifikasi penyebab sedimentasi berulang, termasuk pengaruh abrasi dan tata guna lahan di pesisir.

Permintaan anggaran dan langkah ke depan

Komisi B mengusulkan DKP Jatim mengajukan peminjaman alat berat, seperti ekskavator, untuk pengerukan darurat. Mereka juga menuntut pengerukan dan pemeliharaan dimasukkan ke prioritas anggaran tahun berjalan dan rencana strategis berikutnya agar penanganan berlanjut secara terencana.

Komisi B menyatakan siap mengawal dari sisi penganggaran dan pengawasan, namun meminta eksekutif segera menyiapkan inisiatif dan perencanaan matang.

Kesimpulan: Percepatan pengerukan Pelabuhan Pasongsongan dinilai krusial untuk memulihkan kelancaran aktivitas nelayan, menekan biaya pengangkutan hasil tangkapan, dan menjaga distribusi barang bagi masyarakat pesisir serta kepulauan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait