DPRD Jatim Desak Pengawasan Pesantren Diperketat Usai Kasus Pelecehan
Ngawi — Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa, mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama setelah muncul kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pondok pesantren. Pernyataan ini disampaikan saat silaturahmi dengan GP Ansor dan Banser Kabupaten Ngawi, Jumat (22/5/2026).
Kekhawatiran dan seruan penegakan hukum
Diana, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dan Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, menyatakan keprihatinan atas rangkaian kasus yang belakangan mencuat, termasuk insiden di Ponorogo dan kasus terbaru di Ngawi. Ia menekankan perlunya menjaga asas praduga tak bersalah sekaligus menuntut proses hukum yang adil dan serius.
"Kita juga harus bisa membedakan antara menghormati pesantren sebagai kultur, dan perbuatan melawan hukum oleh oknum dari pesantren,"
Menurutnya, kepastian hukum penting agar korban lain yang belum berani melapor mendapatkan dorongan untuk melaporkan kejadian ke aparat kepolisian.
"Saya kira dengan adanya kepastian hukum, korban lain yang mungkin belum berani melapor bisa segera melaporkan kepada aparat kepolisian,"
Usulan pengawasan dan regulasi
Diana mendorong negara hadir melalui kebijakan yang mengatur lingkungan pesantren. Ia menilai suasana pondok yang selama ini cenderung tertutup berpotensi menutupi tindakan kekerasan.
Beberapa usulan yang disampaikan mencakup pengaturan standar kamar santri, sistem pengawasan internal, serta akses pemantauan bagi orang tua.
"Saya kira negara wajib hadir melalui produk kebijakan, sehingga hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,"
"Orang tua santri juga harus bisa memantau, misalnya melalui aplikasi. Selama ini terkesan tertutup, bahkan untuk bertemu orang tua hanya bisa dilakukan beberapa kali saja,"
Perlindungan korban dan kepercayaan publik
Diana menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban dan saksi, termasuk pendampingan psikologis dan perlindungan dari perundungan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memberikan kepercayaan besar kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan agama, sehingga menjaga kepercayaan itu menjadi tanggung jawab bersama.
"Orang tua menitipkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan dari para ulama. Karena itu kepercayaan tersebut harus dijaga,"
"Para korban harus mendapatkan perlindungan sebagai saksi. Harus dikawal secara psikologis dan dilindungi dari bullying,"
Diana berharap langkah hukum, regulasi pengawasan, dan layanan perlindungan terpadu dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan agama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Satu Data RTLH Jadi Dasar Penanganan Rumah Tak Layak di Jatim
Komisi D DPRD Jatim mendorong Satu Data RTLH jadi dasar kebijakan agar bantuan rumah tak layak huni tepat sa...
Ambulans Relawan Dorong Tandu hingga Bukit Antarkan Pasien Kanker di Jember
Ambulans relawan di Jember mendorong tandu naik bukit untuk menjemput pasien kanker, mengungkap keterbatasan...
Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Wali Kota Eri Cahyadi sebut keberhasilan pembangunan Surabaya bergantung pada sinergi birokrasi dan peran ak...
Kejurkab Bulutangkis 2026 Jadi Ajang Penjaringan Atlet Trenggalek
Kejurkab Bulutangkis 2026 di Trenggalek (5–8 Juli) dimanfaatkan untuk menambah jam terbang atlet dan menjari...
DPRD Surabaya Panggil Dinkes dan RSUD Soewandhie soal Pelayanan Korban Konser
Ketua DPRD Surabaya akan memanggil Dinkes dan RSUD Soewandhie untuk klarifikasi pelayanan medis korban keric...
Larung Sembonyo di Pantai Popoh: Tradisi dan Upaya Pelestarian
Larung Sembonyo digelar di Pantai Popoh, Tulungagung pada 5 Juli 2026 sebagai ungkapan syukur dan upaya pele...