DPRD Minta Pengawasan Dini Proyek BRT Medan: Waspadai Penebangan Pohon
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Jusuf Ginting, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat mengawasi pelaksanaan proyek BRT di Kota Medan sejak tahap awal. Permintaan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku kepentingan, Senin (8/6), dan dikonfirmasi kepada wartawan pada Selasa (9/6). Jusuf menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pembebasan jalur, terutama terkait penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Pengawasan dini agar potensi penyalahgunaan teratasi
Jusuf menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal agar proses pekerjaan tidak menimbulkan penyimpangan. Dia menyarankan Pemko Medan melalui Inspektorat melakukan pengawasan komprehensif, serta agar BPKAD berkoordinasi dengan Dishub dan DLH mengenai aset yang dibongkar. Menurutnya, pengawasan itu diperlukan agar aset publik tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Permasalahan penebangan pohon
Salah satu masalah utama adalah rencana penebangan sekitar 2.700 pohon yang berada di median dan bahu jalan. Jusuf memperingatkan nilai ekonomis kayu hasil tebangan yang cukup tinggi, sehingga perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Dia mempertanyakan pula efektivitas kompensasi yang ditawarkan, yakni penanaman 61.000 bibit pohon.
"Karena kayu hasil tebangan pohon sangat bernilai tinggi, baik untuk kayu bakar maupun bahan mebel,"
"Mau ditanam ke mana, Kota Medan penuh gedung. Apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu."
Jusuf mengusulkan agar Pemko mempertimbangkan kompensasi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penebangan, bukan sekadar menerima bibit pengganti. Ia meminta kebijakan DLH lebih bijak agar tidak hanya "segelintir oknum" yang menikmati hasil tebangan.
Nasib LPJU dan aset hasil pembongkaran
Selain pohon, proyek BRT berdampak pada pembongkaran ribuan tiang dan lampu LED LPJU. Jusuf meminta agar proses pembongkaran dan pemanfaatan LPJU dilakukan secara transparan. Ia menyarankan agar LPJU hasil bongkaran dipindahkan ke permukiman yang masih minim penerangan.
"Kita harapkan bongkaran LPJU jangan sampai diselewengkan. Kita ingatkan, Dishub harus transparan soal itu,"
Koordinasi antar instansi dan langkah selanjutnya
Untuk mencegah penyalahgunaan, Jusuf menekankan koordinasi antar dinas teknis dan pengelola aset. Dia meminta BPKAD mengamankan seluruh aset hasil pembongkaran dan melaporkan jumlahnya secara terbuka. Selain itu, Pemko diminta memastikan ada rancangan penanaman ulang yang realistis jika kompensasi bibit tetap dipilih.
Penutup
Permintaan pengawasan dini oleh DPRD ini memberi sinyal penting bagi pelaksanaan proyek BRT di Medan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, potensi kerugian aset publik dan manfaat ekonomi dari kayu tebangan bisa menjadi masalah baru. Pemerintah kota masih perlu menjelaskan langkah teknis dan transparansi pengelolaan aset kepada publik agar proyek berjalan maksimal dan akuntabel.
Berita Terkait
Taput dan BPJS Perkuat UHC 2026: Fokus Layanan Merata dan Berkualitas
Pemkab Tapanuli Utara dan BPJS Kesehatan perkuat UHC 2026 dengan fokus layanan berkualitas, perluasan akses,...
DPRD Medan Kecewa, Kadishub Absen Saat RDP Proyek BRT
Ketua Komisi IV DPRD Medan kecewa karena Kepala Dishub absen saat RDP proyek BRT senilai Rp1,9 triliun pada...
DPRD Minta BRT Mebidang Tidak Bebani APBD dan Warga
DPRD Medan minta pembangunan BRT Mebidang tak membebani APBD dan warga, sekaligus soroti lingkungan, kemacet...
DPRD Minta Pembangunan BRT Mebidang Terstruktur dan Perhatikan Dampak
Komisi IV DPRD Medan minta pembangunan BRT Mebidang terstruktur dan memperhatikan dampak lalu lintas serta s...
Polisi Dipastikan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembelian Pertalite Pakai Jerigen
Jaksa memastikan mantan Kanit dan Kasat Polrestabes Medan akan hadir sebagai saksi pada sidang kasus pembeli...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Modus Ganjal ATM di Jalan Gaperta
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku modus ganjal ATM di Jalan Gaperta; barang bukti kartu ATM puluhan dan...