Kemenag Alokasikan Rp85 Miliar untuk Penanganan Bencana di Aceh
Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari Rp85 miliar untuk menanggulangi dampak bencana di Aceh pada Tahun Anggaran 2025–2026. Pengumuman ini disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang HAM dan Hukum, Dr H Faisal Ali Hasyim, saat mewakili Menteri Agama pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Banda Aceh, Selasa (9/6). Program meliputi tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi madrasah, rumah ibadah, serta Kantor Urusan Agama (KUA).
Rincian bantuan 2025: tanggap darurat dan bantuan pendidikan
Faisal menjelaskan Kementerian Agama bergerak sejak masa tanggap darurat untuk memulihkan layanan pendidikan dan keagamaan di wilayah terdampak. Pada Tahun Anggaran 2025, bantuan tanggap darurat disalurkan kepada 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri.
Bantuan yang diberikan meliputi:
- pembersihan lingkungan madrasah dan peralatan kebersihan;
- pengadaan mesin semprot air, tenda darurat, generator set, dan gerobak sorong;
- meubelair dan laptop.
Selain itu, bantuan juga menyasar 18 pondok pesantren, 6.809 guru dan tenaga pendidik, satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta 1.124 mahasiswa. Total nilai bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mencapai Rp46,38 miliar.
Alokasi 2026 dan bantuan untuk layanan keagamaan
Untuk Tahun Anggaran 2026, melalui anggaran rutin satuan kerja Kementerian Agama Pusat, dialokasikan bantuan senilai Rp14,24 miliar. Bantuan ini mencakup dukungan dana untuk 24 madrasah swasta dan pembangunan kembali satu gedung madrasah negeri yang hanyut akibat banjir.
Pada sektor bimbingan masyarakat Islam, kementerian menyalurkan rehabilitasi untuk 64 KUA, mendistribusikan 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta melakukan rehabilitasi ringan pada 85 masjid dan musala dengan total anggaran Rp24,46 miliar.
Sinkronisasi data dan rencana rehabilitasi jangka menengah
Faisal menyampaikan bahwa data terus disinkronkan agar seluruh madrasah, rumah ibadah, dan pondok pesantren terdampak ditangani secara bertahap pada 2026, 2027, dan 2028. Beberapa objek akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam paparan Menteri Dalam Negeri pada rakor disebutkan total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi untuk sektor Kementerian Agama dalam rencana induk mencapai Rp1,836 triliun.
Tindak lanjut, partisipasi masyarakat, dan sumber pembiayaan
Usai rakor, tim Kementerian Agama menggelar rapat percepatan bersama Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota terdampak. Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof Dr H Arskal Salim, memberi apresiasi atas kontribusi warga yang menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA.
Partisipasi masyarakat Aceh ini sangat luar biasa. Dukungan berupa hibah tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami kondisi serupa. — Prof Dr H Arskal Salim
Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Hj Lubenah SAg, menyatakan penanganan KUA yang hanyut di Kabupaten Gayo Lues akan diupayakan melalui skema pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027, dengan ketentuan legalitas tanah telah terpenuhi.
Saya masih ingat arahan Bapak Menteri Agama agar seluruh sisa anggaran satuan kerja Kementerian Agama Pusat pada akhir Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk membantu madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan yang terdampak bencana di Aceh. — Dr H Faisal Ali Hasyim
Faisal menegaskan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi harus mengembalikan sarana ke kondisi sebelum bencana sekaligus meningkatkan mutu. Ia juga meminta agar setiap kendala di lapangan segera dilaporkan untuk dicari solusi cepat di tingkat wilayah maupun pusat.
Berita Terkait
Taput dan BPJS Perkuat UHC 2026: Fokus Layanan Merata dan Berkualitas
Pemkab Tapanuli Utara dan BPJS Kesehatan perkuat UHC 2026 dengan fokus layanan berkualitas, perluasan akses,...
DPRD Medan Kecewa, Kadishub Absen Saat RDP Proyek BRT
Ketua Komisi IV DPRD Medan kecewa karena Kepala Dishub absen saat RDP proyek BRT senilai Rp1,9 triliun pada...
DPRD Minta BRT Mebidang Tidak Bebani APBD dan Warga
DPRD Medan minta pembangunan BRT Mebidang tak membebani APBD dan warga, sekaligus soroti lingkungan, kemacet...
DPRD Minta Pembangunan BRT Mebidang Terstruktur dan Perhatikan Dampak
Komisi IV DPRD Medan minta pembangunan BRT Mebidang terstruktur dan memperhatikan dampak lalu lintas serta s...
Polisi Dipastikan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pembelian Pertalite Pakai Jerigen
Jaksa memastikan mantan Kanit dan Kasat Polrestabes Medan akan hadir sebagai saksi pada sidang kasus pembeli...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Modus Ganjal ATM di Jalan Gaperta
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku modus ganjal ATM di Jalan Gaperta; barang bukti kartu ATM puluhan dan...