Gubsu Tolak Rekomendasi Kunjungan DPRD Medan ke China
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak memberikan rekomendasi perjalanan dinas Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Keputusan ini memicu kritik dari DPRD dan aktivis karena dinilai berpotensi menutup peluang kerja sama investasi, pendidikan, dan infrastruktur bagi Kota Medan.
Reaksi DPRD Medan
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyatakan kunjungan bukan untuk wisata melainkan memenuhi undangan resmi dari pemerintah dan lembaga di RRT. Menurutnya, agenda itu menyasar program strategis yang langsung berkaitan dengan kepentingan daerah.
"Yang disayangkan, peluang ini justru terhenti sebelum sampai ke meja pemerintah pusat untuk dinilai. Padahal yang memiliki kewenangan menentukan layak atau tidaknya perjalanan tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri,"
Wong menambahkan seluruh biaya perjalanan dan akomodasi telah ditanggung pihak pengundang, sehingga tidak membebani APBD Kota Medan. Ia mendesak agar rekomendasi tetap diteruskan ke pusat untuk evaluasi.
Agenda Kerja Sama yang Direncanakan
Delegasi Medan dikabarkan memiliki beberapa agenda penting selama kunjungan. Rangkaian pembahasan itu dianggap potensial bagi pembangunan kota.
- Kerja sama di bidang pendidikan
- Investasi dan perdagangan
- Pembangunan infrastruktur
- Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Sikap Gubernur dan Alasan Penolakan
Gubernur Bobby mengakui menolak permohonan izin tersebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang meminta perjalanan dinas luar negeri dilakukan secara selektif. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
"Yang izin ke kami itu wali kota dan pimpinan DPRD mau ke China, itu kami tolak memang,"
Keputusan gubernur tersebut menurutnya mengikuti kebijakan pusat, meski DPRD menilai kewenangan akhir berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
Kritik dari Aktivis dan Implikasi
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antony Sinaga, menilai persoalan ini harus dilihat dari kepentingan daerah, bukan sekadar soal keberangkatan pejabat. Ia meminta proses administrasi tetap dilanjutkan agar evaluasi pusat berjalan objektif.
"Substansinya bukan soal siapa yang berangkat. Yang menjadi persoalan adalah apakah peluang yang berpotensi menguntungkan daerah diberi kesempatan untuk diproses sesuai mekanisme,"
Antony menekankan undangan resmi dari RRT bisa membuka akses bagi:
- investasi dan perdagangan
- pengembangan infrastruktur
- kerja sama pendidikan
- peningkatan kualitas sumber daya manusia
Ia memperingatkan, penghentian proses rekomendasi dapat menimbulkan kesan negatif terhadap pengundang dan menghambat peluang yang berpotensi memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Medan.
Kesimpulan dan Prospek
Kontroversi ini menempatkan fokus pada mekanisme administrasi rekomendasi perjalanan dinas luar negeri. DPRD dan aktivis meminta Kemendagri menilai usulan tersebut secara substantif, sementara gubernur berpegang pada kebijakan selektif dari pusat. Langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan pemerintah pusat tentang kelayakan kunjungan itu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...