Komisi VII Soroti Efektivitas Pengawasan Produk AMDK
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan pentingnya efektivitas pengawasan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menjamin keamanan, perlindungan konsumen, dan kesesuaian informasi pada label. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja AMDK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026.
Sorotan Komisi VII terhadap tanggung jawab industri
Evita menilai industri AMDK bukan sekadar sektor usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial besar dalam menjamin kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Untuk itu, Komisi VII mendorong pengawasan yang komprehensif dan berjalan efektif.
"Air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kualitas hidup, dan perlindungan konsumen. Karena itu, industri AMDK memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari," ujar Evita.
Dalam rapat tersebut Panja AMDK meminta gambaran menyeluruh terkait mekanisme pengawasan, keamanan produk, perlindungan konsumen, kesesuaian informasi pada label, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Komisi VII ingin memastikan sistem pengawasan mampu menjawab tantangan di sektor ini.
"Melalui rapat ini, Panja AMDK Komisi VII DPR RI ingin memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Mengenai efektivitas pengawasan keamanan produk, perlindungan konsumen, kesesuaian informasi pada label, serta mekanisme pengaduan masyarakat," kata Evita.
Peran BPOM dan regulasi pengawasan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap AMDK yang dikategorikan sebagai pangan olahan. Pengawasan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus mendorong daya saing produk nasional.
"Demikian pula pengawasan terhadap produk AMDK dengan tujuan melindungi masyarakat sekaligus mendorong daya saing produk. Badan POM melakukan pengawasan yaitu pre dan post-market terhadap AMDK sebagai pangan olahan," ujar Taruna.
Taruna menambahkan bahwa pengawasan didasarkan pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Seluruh jenis AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Jenis AMDK yang diatur meliputi:
- air mineral alami
- air mineral
- air demineral
- air minum embun
- air minum pH tinggi
"Nah, berdasarkan itulah Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia telah mengatur. Di mana isinya bahwa air yang telah diproses tanpa bahan pangan lainnya dan bahan pangan dikemas serta aman memberlakukan SNI AMDK secara wajib," kata Taruna.
Data pendaftaran dan tantangan pengawasan
Taruna menyebut BPOM mencatat 8.721 produk AMDK terdaftar pada periode Juni 2021 hingga Juni 2026. Mayoritas merupakan produk dalam negeri, dengan kemasan botol plastik PET sebagai jenis kemasan yang paling banyak digunakan.
BPOM juga mengawasi aspek sumber air, proses produksi, kemasan, dan label agar produk yang sampai ke masyarakat aman dan memenuhi standar mutu. Komisi VII menilai penguatan pengawasan dan mekanisme pengaduan publik perlu terus dikembangkan untuk menjawab naiknya kesadaran kesehatan konsumen.
Dengan meningkatnya tuntutan transparansi informasi dan jaminan mutu, Komisi VII dan BPOM sepakat memperkuat koordinasi pengawasan agar produk AMDK yang beredar aman, jelas, dan tidak menyesatkan konsumen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...
Bulog Pastikan Stok Pangan NTT Aman, Siapkan 20 Ton Beras per Kabupaten
Bulog pastikan stok beras 35–37 ribu ton di NTT; setiap kabupaten diminta sediakan 20 ton beras dan 1.000 li...
Sandri Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Gempa NTT
Sandri memuji respons cepat Polri setelah gempa magnitudo 7,7 di NTT; 845 personel dan logistik dikerahkan u...
Granat Tangan Diduga Buatan Inggris Ditemukan di Bekasi
Granat tangan diduga buatan Inggris ditemukan di Bekasi pada 17 Agustus 2026; tim jibom evakuasi ke Markas G...
Kemendag Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
Kemendag menyalurkan Rp250 juta melalui program "Kemendag Peduli" sebagai bantuan awal untuk korban gempa NT...