Kapolda: Mahasiswa Bukan Lawan, 6.088 Personel Amankan Aksi
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi bukan lawan, melainkan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga. Pernyataan ini disampaikan saat apel kesiapan pengamanan untuk aksi mahasiswa di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026, ketika Polda Metro Jaya bersama TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan.
Siaga personel dan arahan Kapolda
Pada apel tersebut Kapolda memberikan penekanan utama pada pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat. Ia meminta seluruh anggota bertindak sabar, komunikatif, dan tidak terpancing situasi.
"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," ujar Komjen Asep saat apel kesiapan pengamanan di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Kapolda juga mengingatkan bahwa seluruh tindakan di lapangan harus satu komando dan tidak ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Instruksi ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi operasi dan meminimalkan potensi eskalasi.
Protokol pengamanan: tanpa senjata dan terukur
Salah satu kebijakan penting adalah pelarangan membawa maupun menggunakan senjata api oleh anggota yang bertugas saat pengamanan aksi berlangsung. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga suasana tetap kondusif selama penyampaian pendapat.
Kapolda menegaskan tugas polisi bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan hak konstitusional warga negara dapat berjalan dengan baik.
Imbauan kepada mahasiswa dan antisipasi provokasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan pengamanan dilakukan agar semua pihak merasa aman dan tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.
"Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik. Tetap tertib serta menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas," kata Budi.
Polda Metro Jaya juga memperingatkan potensi pihak-pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi atau 'menunggangi' aksi. Petugas ditugaskan untuk mencegah masuknya kelompok yang dapat merusak tujuan penyampaian aspirasi.
- Edapkan komunikasi persuasif dan tindakan humanis.
- Terapkan prinsip satu komando dan prosedur terukur.
- Larangan membawa/ menggunakan senjata api selama pengamanan.
- Antisipasi dan cegah masuknya provokator atau pihak ketiga.
Pengaturan lalu lintas dan harapan akhirnya
Untuk mendukung kelancaran, personel lalu lintas disebar di titik strategis Jakarta. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Polda berharap penyampaian aspirasi berlangsung aman, damai, dan tidak mengganggu aktivitas publik.
Pendekatan humanis yang ditekankan diharapkan turut memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...