Penataan BUMN Diproyeksikan Hemat Rp50 Triliun per Tahun
Pemerintah melalui holding Danantara tengah menata ulang struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi. Menurut Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, perampingan dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan berpotensi menekan biaya hingga Rp50 triliun per tahun jika proses konsolidasi selesai.
Temuan dan sumber inefisiensi
Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antar-entitas BUMN, dari induk ke anak hingga perusahaan cucu. Pola ini disebut menyebabkan pembengkakan biaya dan inefisiensi operasional yang signifikan.
Menurut Dony, nilai inefisiensi akibat layering transaction tersebut mencapai sekitar Rp30 triliun.
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,"
Contoh penggabungan dan penghematan
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penggabungan unit-unit bisnis yang berada dalam rantai usaha sama. Dony mencontohkan merger PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) karena ketiganya saling terkait dalam rantai bisnis yang sama.
Hasil konsolidasi ini, menurut Danantara, telah menghasilkan pemangkasan biaya transaksi internal dan pengurangan potensi kerugian akuntansi.
"Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,"
Kasus lain: praktik serupa di Telkom Group
Praktik berlapis juga terdeteksi di lingkungan Telkom Group. Dalam pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan pada beberapa proyek harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.
Proyeksi penghematan dan implikasi
Dony menyatakan apabila proses streamlining selesai dan jumlah entitas berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 perusahaan, Danantara memproyeksikan adanya penghematan langsung sekitar Rp50 triliun per tahun tanpa menghitung potensi kenaikan profitabilitas pasca-konsolidasi.
"Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan, kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,"
Penataan ini berpotensi mengubah struktur biaya BUMN dalam jangka pendek. Ke depan, keberhasilan program bergantung pada eksekusi merger, penataan tata kelola antar-entitas, serta pengawasan untuk mencegah terulangnya praktik transaksi berlapis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...