Pengadilan Negeri Jantho Resmi Naik Status Jadi Kelas IB
Kota Jantho — Pengadilan Negeri Jantho resmi naik status dari Kelas II menjadi Kelas IB dalam upacara peresmian yang digelar pada Kamis (9/6). Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri meminta agar kenaikan kelas ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, dan percepatan penyelesaian perkara bagi masyarakat Aceh Besar.
Peresmian dan hadirnya pejabat
Peresmian berlangsung di kompleks kantor Pengadilan Negeri Jantho dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Fadhli SH, Forkopimda Aceh Besar, Rektor ISBI Aceh Prof Wildan, unsur OPD, serta perwakilan perbankan.
Wabup Syukri menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai kenaikan kelas sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengadilan selama ini.
'Pemkab Aceh Besar tentu saja menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Jantho yang kini telah mencapai kenaikan menjadi Kelas IB,'
Dampak kenaikan kelas bagi pelayanan hukum
Menurut Syukri, perubahan status bukan sekadar administratif. Kenaikan ini membawa konsekuensi logis berupa peningkatan tanggung jawab, beban kerja, dan cakupan wewenang yang lebih luas dalam memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar.
Dengan status baru, harapan publik terhadap kualitas layanan dan kecepatan penyelesaian perkara di ibu kota Kabupaten, Kota Jantho, diperkirakan meningkat. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan mendukung langkah strategis pengadilan untuk memastikan supremasi hukum.
Respons dari pimpinan pengadilan
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, menyampaikan selamat dan meminta agar jajaran Pengadilan Negeri Jantho terus meningkatkan dedikasi dan kinerja.
'Selamat dan sukses atas peresmian Kenaikan Kelas kepada Pengadilan Negeri Jantho yang kini menjadi Pengadilan Negeri Jantho Kelas IB,'
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli SH, menyampaikan terima kasih atas dukungan Forkopimda, pejabat terkait, serta seluruh hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang telah mengabdi sehingga tercapai kenaikan kelas ini.
'Kenaikan kelas ini akan semakin memotivasi pihak untuk meningkatkan kinerja terbaik,'
Implikasi dan langkah ke depan
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak semua pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mendukung tugas pengadilan. Peningkatan kapasitas dan koordinasi dinilai krusial agar putusan dan layanan hukum berjalan efektif, memperkuat iklim aman serta kondusif untuk pembangunan daerah.
Kenaikan status Pengadilan Negeri Jantho menjadi Kelas IB diharapkan memberi dampak positif jangka panjang bagi akses keadilan masyarakat Aceh Besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...
Angin Kencang Rusak Toko dan Rumah di Samudera, Aceh Utara
Angin kencang 8 Juli merusak atap beberapa toko dan rumah di Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera; tida...
Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan Diduga Dipihakketigakan
Sejumlah sekolah penerima revitalisasi di Aceh Selatan diduga menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga dan dija...