Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban PETI di Sungai Batang Gadis
Pemprov Sumut kembali melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat (3/7). Tim Terpadu menemukan aktivitas ilegal di sekitar Muara Mais, tepi Sungai Batang Gadis, dan mengamankan sejumlah barang bukti serta peralatan tambang setelah para pelaku melarikan diri.
Temuan saat operasi
Penertiban yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur berjalan setelah tindakan serupa di Kecamatan Kotanopan. Saat tim tiba, para pelaku diketahui menyeberang sungai dan masuk hutan untuk menghindari penangkapan. Petugas berhasil menyita peralatan yang mendukung aktivitas penambangan ilegal.
"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,"
Kerusakan lingkungan dan risiko bencana
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan cukup serius akibat pengerukan di sepanjang bantaran sungai. Perubahan bentang alam dan pengikisan tanah terpantau hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
- Perubahan morfologi sungai dan bantaran
- Kerusakan ekosistem perairan dan vegetasi riparian
- Pengikisan tanah yang mendekati infrastruktur jalan nasional
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung,"
Penindakan dan proses hukum
Sebagai bagian dari penegakan hukum, tim melakukan penghancuran sarana dan peralatan yang digunakan untuk PETI serta menyita barang bukti yang ada di lokasi. Pemprov menyatakan akan memproses tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
Upaya berkelanjutan dan peran masyarakat
Pemprov Sumut menegaskan komitmen untuk melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan publik. Selain penegakan hukum, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
Pemerintah mengimbau masyarakat ikut aktif melaporkan praktik PETI kepada aparat berwenang untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta mengurangi risiko bencana.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya terpadu untuk memulihkan kondisi lingkungan dan melindungi infrastruktur serta keselamatan warga di kawasan terdampak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ilham Maulana: Rasa Malu Nikmat yang Menjaga Fitrah
Prof Ilham Maulana mengajak merawat rasa malu sebagai 'alarm hati' dan bagian iman saat khutbah Jumat di Ace...
Aceh Buka Pendaftaran PJJ SMA Modal Bangsa 2–30 Juli 2026
Aceh membuka pendaftaran PJJ SMA Modal Bangsa 2–30 Juli 2026 untuk ATS, lulusan yang tak melanjutkan, dan an...
JKN Capai 282,7 Juta Peserta dan 725 Juta Pemanfaatan Layanan
Program JKN 2025 capai 282,7 juta peserta dan 725,3 juta pemanfaatan layanan; aset DJS tercatat Rp30,04 tril...
Baznas Padanglawas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha
Baznas Padanglawas menyalurkan bantuan pendidikan, modal usaha, dan dukungan pembangunan di Sibuhuan, termas...
Wali Kota Sabang Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Medan untuk menyerap gagasan...
BPK Temukan Kelebihan Bayar Sewa Kendaraan Dinas Aceh Selatan
BPK menemukan kejanggalan dan kelebihan pembayaran Rp208,685 juta pada belanja sewa kendaraan dinas Aceh Sel...