Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Kepulauan Lewat 3 Langkah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempercepat pemerataan mutu pendidikan di wilayah kepulauan dengan tiga langkah utama: revitalisasi infrastruktur, penguatan kompetensi guru, dan pembangunan budaya sekolah. Upaya ini dilanjutkan setelah pada 2025 pemerintah merevitalisasi 16.167 sekolah, dan prioritas diarahkan ke daerah tertinggal, terdepan, terluar, serta wilayah terdampak bencana.
Revitalisasi infrastruktur menjadi prioritas
Revitalisasi bukan sekadar perbaikan fisik gedung. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, program ini adalah bagian dari upaya memastikan pendidikan bermutu menjangkau seluruh anak Indonesia. Kunjungan kerja ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada 25 Juni 2026 menegaskan prioritas penanganan bagi sekolah yang rusak dan wilayah 3T.
Ke depan revitalisasi diprioritaskan untuk daerah 3T dan wilayah terdampak bencana. Sekolah yang mengalami kerusakan juga masuk dalam prioritas penanganan
Digitalisasi dan pembelajaran bermakna
Selain perbaikan fisik, pemerintah mendistribusikan panel interaktif untuk mendukung digitalisasi pembelajaran. Teknologi ini ditujukan untuk mendorong metode pengajaran yang lebih bermakna dan berpusat pada peserta didik. Penerapan perangkat digital diharapkan memperkaya metode pengajaran di sekolah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses sumber belajar.
Penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru
Pemda dan Kemendikdasmen menempatkan peningkatan kompetensi guru sebagai kunci kedua pendekatan. Guru yang kompeten dianggap penentu utama mutu pendidikan, terutama di daerah terpencil. Selain pelatihan, perhatian pada kesejahteraan guru menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan tenaga pengajar berkualitas di pulau-pulau kecil.
Pembangunan budaya sekolah dan program seni
Pendekatan ketiga fokus pada pembentukan budaya sekolah melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta menumbuhkan karakter positif pada siswa. Di Kepulauan Seribu, salah satu wujud nyata adalah program Ruang Seni Siswa yang memberi ruang ekspresi dan pengembangan potensi sejak dini.
Kondisi dan layanan di Kepulauan Seribu
Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Suku Dinas Pendidikan melayani 44 sekolah negeri, sembilan sekolah swasta, dan tujuh madrasah. Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat layanan pendidikan yang setara.
Kami ingin memastikan setiap anak di Kepulauan Seribu memperoleh hak pendidikan yang sama. Sekolah harus menjadi ruang bagi anak untuk berkreasi dan membangun kepercayaan diri
Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan sekolah di kepulauan sebagai wadah pembentukan generasi unggul. Dengan kombinasi revitalisasi fisik, digitalisasi, penguatan guru, dan budaya sekolah, diharapkan anak-anak di pulau-pulau kecil dipersiapkan menjadi bagian dari masa depan Jakarta dan Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...
Ibas: Kemerdekaan Harus Disyukuri dan Dijaga Bersama
Ibas mengajak masyarakat mensyukuri dan menjaga kemerdekaan serta mewakili keluarga SBY saat Presiden ke-6 m...
UMN Ubah Sampah Residu Jadi Arang dan Perkuat Pemasaran Digital
UMN mengolah sampah residu menjadi arang dan mengembangkan platform CRM untuk memperkuat pemasaran Bank Samp...
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Penanganan Gempa NTT
Pemerintah menilai penanganan gempa NTT masih bisa dikelola sendiri sehingga belum membuka bantuan asing; id...
Lima Bandara di NTT Terdampak Gempa, Operasional Tetap Jalan
Kemenhub menyebut lima bandara di NTT terdampak gempa namun operasional tetap berjalan; inspeksi dan skema G...
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...