Ketua DPRK Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air di Banda Aceh
BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian meteran air warga. Kasus dilaporkan setelah meteran air hilang di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, pada 3 September 2026, dan pengungkapan berujung pada penangkapan pada 27 September 2026.
Pengungkapan dan penangkapan
Polresta Banda Aceh menindaklanjuti laporan kehilangan dengan penyelidikan oleh Unit V Jatanras Satreskrim. Pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.
Pengakuan pelaku dan dampak ke warga
Dari pengungkapan sementara, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi. Aksi ini memicu keresahan warga karena tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu akses terhadap fasilitas air bersih.
Warga setempat yang kehilangan meteran kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh sehingga polisi dapat melakukan penanganan lebih lanjut.
Reaksi pimpinan daerah
Irwansyah, politisi PKS sekaligus Ketua DPRK Banda Aceh, menilai keberhasilan polisi perlu diapresiasi karena berdampak langsung pada rasa aman warga.
"Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,"
Ia berharap kepolisian terus sigap dan solid merespons laporan masyarakat agar gangguan keamanan serupa cepat ditangani.
Langkah selanjutnya
Penyidikan lanjutan oleh satuan terkait masih berlangsung untuk memastikan modus operandi, lokasi lain yang terdampak, serta barang bukti yang ditemukan. Penanganan kasus ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pelaku lain dan mengembalikan rasa aman warga.
Pemberantasan tindak pencurian meteran air juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan layanan air bersih dan mengurangi beban masyarakat akibat kerugian fasilitas publik dan pribadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...