Lokal

DPRA Minta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati

Bagikan:
Keluarga dan politisi melayat di RSUDZA Banda Aceh terkait kematian mahasiswa Poltekpel

BANDA ACEH — Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin alias Tgk Agam, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar. Pernyataan itu disampaikan saat Tgk Agam melayat keluarga almarhum di RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, Minggu (27/9). Keluarga meminta kejelasan sebab kematian dan jaminan perlindungan bagi taruna lainnya.

Desakan penyelidikan menyeluruh

Tgk Agam menegaskan penyelidikan harus menyeluruh untuk menemukan penyebab pasti kematian Rasya. Ia meminta polisi menelusuri seluruh rangkaian kejadian selama korban menjalani pendidikan sebagai taruna baru di Poltekpel Malahayati.

"Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak-anak diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dianiaya,"

Kisah keluarga dan dugaan kekerasan

Tgk Agam juga mengungkap pengalaman anaknya yang bersekolah di kampus yang sama. Menurutnya, anaknya pernah mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum senior berinisial A.

"Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya bahkan melapor, 'Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi.' Pengakuannya dipukul hingga 16 kali di bagian rusuk dan tubuh lainnya,"

Ia menyebut insiden serupa sempat dilaporkan ke manajemen Poltekpel Malahayati. Namun, Tgk Agam menilai praktik kekerasan diduga masih berulang dan menuntut evaluasi institusi pendidikan vokasi itu.

Tuntutan perbaikan lingkungan pendidikan

Tgk Agam mendorong agar lingkungan kampus kembali ke fungsi pembinaan. Ia menekankan pendidikan harus menjadi tempat perlindungan dan pengembangan, bukan ajang kekerasan. Selain keadilan bagi keluarga Rasya, ia berharap ada evaluasi total dan perlindungan maksimal bagi semua taruna.

Status penyidikan

Hingga kini kasus kematian Muhammad Rasya Fadilah dalam penanganan kepolisian. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi untuk memastikan penyebab utama kematian. Proses hukum berjalan sambil menunggu temuan otoritas terkait.

Kasus ini memicu sorotan terhadap praktik pembinaan di lembaga pendidikan vokasi transportasi. Keluarga, politisi, dan publik kini menanti kepastian penyelidikan dan langkah perbaikan di institusi terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait