DPRA Minta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati
BANDA ACEH — Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin alias Tgk Agam, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar. Pernyataan itu disampaikan saat Tgk Agam melayat keluarga almarhum di RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, Minggu (27/9). Keluarga meminta kejelasan sebab kematian dan jaminan perlindungan bagi taruna lainnya.
Desakan penyelidikan menyeluruh
Tgk Agam menegaskan penyelidikan harus menyeluruh untuk menemukan penyebab pasti kematian Rasya. Ia meminta polisi menelusuri seluruh rangkaian kejadian selama korban menjalani pendidikan sebagai taruna baru di Poltekpel Malahayati.
"Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak-anak diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dianiaya,"
Kisah keluarga dan dugaan kekerasan
Tgk Agam juga mengungkap pengalaman anaknya yang bersekolah di kampus yang sama. Menurutnya, anaknya pernah mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum senior berinisial A.
"Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya bahkan melapor, 'Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi.' Pengakuannya dipukul hingga 16 kali di bagian rusuk dan tubuh lainnya,"
Ia menyebut insiden serupa sempat dilaporkan ke manajemen Poltekpel Malahayati. Namun, Tgk Agam menilai praktik kekerasan diduga masih berulang dan menuntut evaluasi institusi pendidikan vokasi itu.
Tuntutan perbaikan lingkungan pendidikan
Tgk Agam mendorong agar lingkungan kampus kembali ke fungsi pembinaan. Ia menekankan pendidikan harus menjadi tempat perlindungan dan pengembangan, bukan ajang kekerasan. Selain keadilan bagi keluarga Rasya, ia berharap ada evaluasi total dan perlindungan maksimal bagi semua taruna.
Status penyidikan
Hingga kini kasus kematian Muhammad Rasya Fadilah dalam penanganan kepolisian. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi untuk memastikan penyebab utama kematian. Proses hukum berjalan sambil menunggu temuan otoritas terkait.
Kasus ini memicu sorotan terhadap praktik pembinaan di lembaga pendidikan vokasi transportasi. Keluarga, politisi, dan publik kini menanti kepastian penyelidikan dan langkah perbaikan di institusi terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DLH Pematangsiantar Minta Perusahaan Lengkapi Perizinan Lingkungan
DLH Pematangsiantar meminta perusahaan melengkapi perizinan lingkungan sebagai bentuk investasi jangka panja...
Kapolres Simalungun Tegaskan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel
Kapolres Simalungun pimpin apel pagi 28 Sept, menekankan disiplin, pengawasan, kesiapsiagaan bencana, dan re...
Sosialisasi P4GN: Remaja Sehat di SMA Eria Medan
Kesbangpol Medan menggelar sosialisasi P4GN di SMA Eria Medan pada 28/9, melibatkan BNN dan Polrestabes untu...
Pematokan Pondasi Monumen Toga Gultom Dimulai di Samosir
Pematokan pondasi Monumen Toga Gultom dimulai di Desa Huta Hotang, Samosir; proyek didukung Pemkab dan ditar...
BKMT Aceh Besar Ikuti Milad ke-45 BKMT di Jakarta
BKMT Aceh Besar hadir di Milad ke-45 BKMT di Jakarta; pelantikan pengurus 2026–2031 dan parade kontingen dig...
Gampong Leu Ue Aceh Besar: Profil Penduduk, Aktivitas, dan Tantangan Dana Desa
Gampong Leu Ue, 3 km selatan Banda Aceh, dihuni 2.153 jiwa; program desa berjalan terbatas karena pemotongan...