DPR: Pencegahan Dini Terintegrasi Perlu untuk Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan perlunya perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pendekatan reaktif ke pencegahan dini yang terintegrasi. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan alasan karhutla kini mengancam stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan target penurunan emisi Indonesia.
Urgensi perubahan strategi
Alex menyampaikan bahwa dinamika perubahan iklim global dan potensi siklus El Niño menuntut kesiapan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah tidak lagi bisa bergantung pada pola penanganan setelah kebakaran terjadi.
Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif. Namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya meluas hingga sektor ekonomi dan kesehatan, sehingga butuh kebijakan yang bersifat lintas sektoral dan berkelanjutan.
Langkah pencegahan yang diminta
Alex meminta Kementerian Kehutanan dan pihak terkait memberi perhatian serius pada aspek-aspek teknis dan sosial yang mendukung upaya preventif. Ia merinci beberapa fokus utama yang harus segera diperkuat.
- Sistem peringatan dini dan deteksi hotspot yang akurat dan responsif untuk mengantisipasi titik api sebelum meluas.
- Keterlibatan masyarakat dalam perlindungan hutan, termasuk penguatan kapasitas lokal dan mekanisme pelaporan.
- Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk menimbulkan efek jera.
- Kecukupan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pencegahan, deteksi, dan pemberdayaan komunitas.
Mari kita evaluasi hambatan di lapangan. Dan membahas strategi pencegahan yang jauh lebih terintegrasi dan praktis
Peran DPR dan tindak lanjut
Alex menegaskan Komisi IV DPR RI akan mendukung upaya penanganan karhutla melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan dukungan anggaran. Dukungan ini, tegasnya, diberikan sepanjang anggaran dan kebijakan diarahkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Komitmen parlemen menjadi penting untuk memastikan kebijakan pencegahan mendapat prioritas, serta untuk mendorong koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan pemerintah daerah.
Implikasi dan prospek
Peralihan dari respons reaktif ke strategi preventif terintegrasi membutuhkan perubahan kebijakan dan investasi jangka panjang. Keberhasilan juga bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, penegak hukum, dan masyarakat lokal.
Dengan kesiapan lebih baik menghadapi siklus cuaca ekstrem, diharapkan kebakaran dan kabut asap dapat diminimalkan sehingga dampak ekonomi dan kesehatan publik juga berkurang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Posko Gempa NTT
Pemerintah menggelar trauma healing dan perpustakaan keliling di posko GOR Samador, Sikka pada 19 Agustus 20...
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...
KRI Bung Hatta Kirim Bantuan Logistik ke Manggarai NTT
KRI Bung Hatta berangkat 18 Agustus 2026 dari Labuhan Bajo ke Reok membawa logistik untuk korban gempa 7,7 d...
Polri Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores, Ini Daftar Bantuannya
Polri mengirim bantuan logistik ke Pulau Flores pada 18–19 Agustus 2026: beras, minyak, sembako, dan mainan...
BGN Siagakan SPPG, Prioritaskan Warga dan Kelompok Rentan di NTT
BGN perintahkan SPPG tingkatkan kesiapsiagaan di NTT agar distribusi makanan dan pemenuhan gizi warga terdam...
TNI AU Kerahkan 6 Pesawat Angkut Kirim Bantuan ke NTT
TNI AU mengerahkan enam pesawat angkut sejak 17 Agustus 2026 untuk mengirim bantuan logistik ke Labuan Bajo...