Politik

PDIP Bojonegoro Siap SIPOL dan Kritik Rencana Penataan Dapil

Bagikan:
Pertemuan DPC PDI Perjuangan dan KPU Bojonegoro di kantor sekretariat, 24 Juni 2026

Bojonegoro — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menyatakan kesiapan penuh dalam pemutakhiran SIPOL dan pemenuhan regulasi menjelang Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro di kantor sekretariat partai, Rabu (24/06/2026).

Kesiapan administrasi dan keterwakilan perempuan

Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Bambang Sutriyono, mengatakan partainya telah menata administrasi internal sesuai jadwal pemutakhiran data SIPOL yang digulirkan KPU. Bambang menegaskan kader partai siap memenuhi seluruh persyaratan regulasi pemilu.

Bambang juga menyoroti pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Menurutnya, DPC PDI Perjuangan Bojonegoro sudah melampaui ambang tersebut.

“Mengenai aturan keterlibatan perempuan, di DPC PDI Perjuangan Bojonegoro sebenarnya sudah lebih dari 30 persen. Bisa dicek saat pelantikan pengurus PAC beberapa waktu lalu, keterwakilan perempuan kami sudah mencapai 39 persen,”

Ia menambahkan bahwa tata kelola administrasi partai telah disesuaikan untuk memperlancar proses pemutakhiran data dan verifikasi oleh KPU.

Catatan kritis soal wacana penataan dapil

Meski menyambut kunjungan KPU, DPC PDI Perjuangan memberikan catatan kritis terkait wacana evaluasi dan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) di Bojonegoro. Bambang menilai skema enam dapil yang saat ini berlaku masih relevan karena baru diterapkan pada Pemilu 2024.

Ia mengingatkan bahwa perubahan dapil tidak sederhana karena basis regulasi mengacu pada wilayah kecamatan, bukan desa. Bambang meminta agar setiap kebijakan didasarkan pada kajian matang dan data kependudukan yang akurat.

"Pertumbuhan jumlah penduduk dalam kurun waktu lima tahun ke depan tampaknya tidak akan membludak sekaku itu hingga memaksa adanya pemecahan dapil. Kami memandang format enam dapil yang ada sekarang masih yang paling ideal,"

Kendati demikian, jika KPU membuka ruang evaluasi karena lonjakan penduduk yang signifikan, PDIP Bojonegoro menyatakan siap mengawal proses tersebut dan menyampaikan argumen secara objektif dalam forum seperti FGD.

Sikap KPU terhadap kunjungan dan evaluasi dapil

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan Teknis, Ariel Sharon, menjelaskan kunjungan kerja ini bagian dari safari kelembagaan untuk menyosialisasikan proyeksi regulasi Pemilu 2029 kepada parpol.

"Penataan dapil berpotensi dievaluasi apabila ada wilayah yang mengalami kondisi under-represented akibat pergeseran jumlah penduduk. Namun, jika acuan data kependudukannya nanti masih memakai basis data tahun 2025, kemungkinan perubahan dapil sebenarnya masih minim,"

Ariel juga memberi apresiasi atas respons dan kesiapan data yang ditunjukkan oleh DPC PDI Perjuangan Bojonegoro dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menegaskan kesiapan partai dalam aspek administratif dan politik, sekaligus membuka ruang dialog mengenai penataan dapil yang menuntut bukti data serta kajian teknis sebelum keputusan diambil.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait