Kediri Isi Kekosongan Direktur BUMD dengan Kontrak Kinerja
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan menempatkan figur yang bersedia menandatangani kontrak kinerja untuk mengisi kekosongan direktur di sejumlah BUMD. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menguatkan kemandirian fiskal.
KEDIRI — Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan pengisian jabatan direktur pada beberapa badan usaha milik daerah akan menggunakan skema kontrak kinerja. Pernyataan itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD pada Selasa (23/6/2026).
Langkah terukur untuk tingkatkan PAD
Menurut Bupati, upaya penguatan kemandirian fiskal bertumpu pada peningkatan PAD melalui langkah-langkah terencana. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengejar target pendapatan secara sistematis dan terukur.
"Kemandirian fiskal akan terus diupayakan melalui peningkatan PAD,"
Untuk mencapai itu, Pemkab Kediri menyiapkan beberapa langkah operasional. Perangkat daerah akan melakukan intensifikasi penerimaan dan penggalian potensi baru. Selain itu, kemudahan pembayaran pajak secara daring dan digitalisasi pelaporan bakal dioptimalkan.
- Intensifikasi dan penggalian potensi pendapatan daerah;
- Kemudahan pembayaran pajak online;
- Optimalisasi basis data potensi pajak dan retribusi;
- Penguatan pengawasan melalui digitalisasi pelaporan wajib pajak;
- Sosialisasi serta evaluasi perda terkait pajak, retribusi, dan BUMD.
Target pengisian direktur pada tiga BUMD
Hanindhito memaparkan saat ini ada kekosongan direktur pada tiga BUMD milik Pemkab Kediri, yaitu Margomulyo, Canda Bhirawa, dan PDAM. Ia menegaskan posisi tersebut akan diisi oleh figur yang siap bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.
"Ini akan kita isi dengan orang-orang yang berani menandatangani kontrak kinerja. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak bisa memenuhi target, maka akan mundur dengan sendirinya,"
Bupati menilai skema kontrak kinerja akan memastikan jabatan strategis di BUMD diemban oleh pemimpin yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan target yang jelas, evaluasi kinerja menjadi lebih tegas dan berbasis angka.
Dampak terhadap fiskal dan pelayanan publik
Melalui pengisian jabatan dengan mekanisme kontrak kinerja dan optimalisasi PAD, Pemkab Kediri berharap ruang fiskal daerah dapat bertambah. Peningkatan PAD dinilai akan memberi keleluasaan anggaran untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Penguatan regulasi dan evaluasi kontribusi BUMD menjadi bagian dari upaya itu agar peran perusahaan daerah selaras dengan target fiskal dan pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...