Penanganan Permukiman Kumuh Harus Terpadu, Kata Menteri PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan penanganan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Forum ini melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Fokus: lebih dari perbaikan fisik
Maruarar menjelaskan penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya memperbaiki rumah. Pendekatan juga meliputi penataan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan setiap komponen harus berjalan bersamaan agar hasilnya berkelanjutan.
Studi kasus: Menteng Tenggulun
Sebagai contoh, Kementerian PKP menangani kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, dengan pendekatan menyeluruh. Sekitar 150 rumah mendapat perbaikan fisik. Selain itu, lingkungan dan infrastruktur pendukung ikut ditata.
Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki,
Penguatan ekonomi dan pendampingan
Maruarar juga menegaskan aspek ekonomi warga menjadi bagian dari penanganan. Kementerian melibatkan lembaga keuangan mikro dan program pendampingan usaha agar perbaikan fisik diikuti peningkatan kesejahteraan.
Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun.
Pembiayaan dan kolaborasi
Pembiayaan program perumahan tidak hanya mengandalkan APBN. Pemerintah mengembangkan skema creative financing dengan melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Dukungan ini diarahkan agar penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara terpadu, termasuk di kawasan seperti Menteng Tenggulun dan Johar Baru.
Peran lintas sektor menurut Menko Infrastruktur
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan paradigma pembangunan harus berubah. Penanganan kumuh, menurutnya, perlu beralih dari proyek infrastruktur terpisah ke pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
Penanganan permukiman kumuh tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak, karena persoalan kawasan kumuh bukan hanya mengenai rumah. Tetapi juga berkaitan dengan air minum, sanitasi, lingkungan, konektivitas, hingga aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya,
Implikasi kebijakan
Kesepakatan dalam forum menegaskan perlunya sinergi antarinstansi, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Dengan pendekatan terpadu, targetnya adalah menciptakan permukiman yang aman, sehat, bersih, indah, layak, dan berkelanjutan bagi warganya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Qodari Yakin Suahasil Bisa Jaga Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi setelah dilantik...
DJKI Sesuaikan Pemeriksaan Paten Terkait Putusan MK
DJKI menyesuaikan pemeriksaan dan banding paten pasca putusan MK pada 15 September 2026 untuk memperkuat kep...
Pemerintah Perbaiki Data Sosial dengan DTSEN, 4,33 Juta KPM
Pemerintah perbarui DTSEN untuk perbaiki penyaluran bansos; 4,33 juta KPM baru tercatat dan warga yang sebel...
Kementan Pastikan Stok Beras Aman untuk 10 Bulan
Kementan memastikan stok beras nasional aman untuk 10 bulan, didukung standing crop, cadangan rumah tangga-h...
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi DPRD DKI untuk Perkuat Koordinasi
Kapolda Metro Jaya dan pimpinan DPRD DKI bertemu 15 Sept 2026 untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam...
Semeru Level 3 Siaga, BPBD Lumajang Siagakan Petugas 24 Jam
Gunung Semeru erupsi 15 Sept; status tetap Level 3 Siaga. BPBD Lumajang siagakan petugas, siapkan pengungsia...