Nasional

DPR Minta Polri-KNKT Bongkar Penyebab KM Virgo Tenggelam

Bagikan:
KM Virgo Transport 8 sebelum kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa

Komisi III DPR mendesak Polri dan KNKT mengusut tuntas penyebab terbalik dan tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Pernyataan ini disampaikan pada 15 September 2026, setelah kapal yang berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin hilang kontak dan mengalami listing pada 13 September 2026. Komisi meminta investigasi yang objektif untuk mengetahui apakah kecelakaan disebabkan cuaca, masalah teknis, atau kelalaian.

Desakan investigasi dan proses hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan KNKT. Ia meminta agar hasil penyelidikan dapat menjadi bahan evaluasi keselamatan pelayaran.

"Polisi dan KNKT harus telusuri secara menyeluruh. Apakah ini murni karena faktor cuaca atau ada persoalan teknis maupun kelalaian yang ikut menyebabkan tragedi ini,"

Jika ditemukan unsur kelalaian, Sahroni menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan harus digunakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kronologi singkat dan kondisi kapal

Berdasarkan keterangan resmi, KM Virgo Transport 8 mengalami cuaca buruk saat pelayaran pada 13 September 2026. Kapal sempat mengalami kemiringan atau listing lalu hilang kontak di sekitar perairan Masalembo. Kapal ini berjenis RoRo dan memiliki ukuran sekitar 8.540 GT.

Data manifes dan perkembangan SAR

Berdasarkan manifes, kapal mengangkut 243 orang dan membawa 89 unit kendaraan. Hingga pelaporan terakhir, operasi SAR gabungan menemukan 114 orang.

Item Jumlah
Penumpang dan awak 243
Kendaraan 89
Ditemukan 114 (108 selamat, 6 meninggal)
Masih dicari 129

Operasi pencarian diperluas, termasuk upaya pencarian di bawah permukaan laut. Pada hari ketiga SAR, KRI Canopus dikerahkan untuk mendukung pencarian bawah air setelah cuaca sempat menghambat penyelam.

Penanganan korban dan tuntutan perhatian

Sahroni meminta agar upaya pencarian korban yang hilang berjalan maksimal dan keluarga mendapat pendampingan. Ia juga menekankan perhatian khusus untuk proses pemulihan kesehatan korban selamat.

"Komisi III mendukung penuh Polri untuk mengerahkan upaya maksimal dalam pencarian dan identifikasi korban. Termasuk memastikan keluarga korban mendapat pendampingan yang diperlukan,"

Selain itu, pendampingan kesehatan dan rehabilitasi bagi korban selamat harus menjadi prioritas dalam penanganan pascakecelakaan.

Implikasi dan langkah ke depan

Komisi III berharap hasil investigasi menjadi dasar evaluasi keselamatan pelayaran nasional. Jika ditemukan kelalaian, proses hukum dan perbaikan regulasi dinilai penting untuk mencegah tragedi serupa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait