Polres Dairi Musnahkan Ribuan Gram Ganja di Sidikalang
Sidikalang, Dairi — Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, pada Senin, 25 Mei. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dairi.
Ringkasan kasus dan tersangka
Pemusnahan berasal dari barang bukti hasil penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni ASPG, TG, dan SS. Ketiganya diringkus pada Maret 2026 di Kecamatan Tigalinga dan Tanah Pinem oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi.
Perkataan pejabat
Wakapolres menjelaskan tujuan pemusnahan serta harapan aparat terkait peredaran narkotika di daerah itu.
"Ini merupakan hasil tangkapan narkotika yang sudah berhasil dibekuk oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi di Kabupaten Dairi, apalagi beredar di masyarakat, jangan rusak generasi Indonesia dengan barang terlarang ini,"
Rincian barang bukti
Polres merinci berat dan bagian barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta pengadilan. Berikut data barang bukti yang diumumkan kepolisian.
| Pelaku | Jenis Barang Bukti | Berat Bersih (gram) | Diambil untuk Lab & Sidang (gram) | Dimusnahkan (gram) |
|---|---|---|---|---|
| ASPG | Plastik pembungkus berisi biji, daun, ranting ganja | 127,85 | 11,3 | 116,55 |
| TG dan SS | 7 batang pohon ganja | 3.900 | 64 | 3.836 |
"Sementara sisanya sebanyak 116,55 gram hari ini kita musnahkan,"
Metode pemusnahan
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah tanah hingga habis. Polres menilai metode ini lebih efektif dan mengurangi potensi pencemaran udara bagi masyarakat sekitar Mapolres Dairi.
Dampak dan langkah berikutnya
Kasus ini menegaskan upaya aparat penegak hukum di Dairi untuk memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang disisihkan tetap dipakai untuk keperluan laboratorium dan sebagai bukti di meja persidangan.
Penindakan lanjutan akan bergantung pada proses penyidikan dan proses peradilan terhadap tersangka, sambil terus dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat komunitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...