Lokal

Polres Dairi Musnahkan Ribuan Gram Ganja di Sidikalang

Bagikan:
Petugas Polres Dairi memusnahkan ganja di halaman Mapolres Sidikalang

Sidikalang, Dairi — Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, pada Senin, 25 Mei. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dairi.

Ringkasan kasus dan tersangka

Pemusnahan berasal dari barang bukti hasil penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni ASPG, TG, dan SS. Ketiganya diringkus pada Maret 2026 di Kecamatan Tigalinga dan Tanah Pinem oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi.

Perkataan pejabat

Wakapolres menjelaskan tujuan pemusnahan serta harapan aparat terkait peredaran narkotika di daerah itu.

"Ini merupakan hasil tangkapan narkotika yang sudah berhasil dibekuk oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi di Kabupaten Dairi, apalagi beredar di masyarakat, jangan rusak generasi Indonesia dengan barang terlarang ini,"

Rincian barang bukti

Polres merinci berat dan bagian barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta pengadilan. Berikut data barang bukti yang diumumkan kepolisian.

Pelaku Jenis Barang Bukti Berat Bersih (gram) Diambil untuk Lab & Sidang (gram) Dimusnahkan (gram)
ASPG Plastik pembungkus berisi biji, daun, ranting ganja 127,85 11,3 116,55
TG dan SS 7 batang pohon ganja 3.900 64 3.836

"Sementara sisanya sebanyak 116,55 gram hari ini kita musnahkan,"

Metode pemusnahan

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah tanah hingga habis. Polres menilai metode ini lebih efektif dan mengurangi potensi pencemaran udara bagi masyarakat sekitar Mapolres Dairi.

Dampak dan langkah berikutnya

Kasus ini menegaskan upaya aparat penegak hukum di Dairi untuk memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang disisihkan tetap dipakai untuk keperluan laboratorium dan sebagai bukti di meja persidangan.

Penindakan lanjutan akan bergantung pada proses penyidikan dan proses peradilan terhadap tersangka, sambil terus dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat komunitas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait