Polres Dairi Musnahkan Ribuan Gram Ganja di Sidikalang
Sidikalang, Dairi — Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, pada Senin, 25 Mei. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dairi.
Ringkasan kasus dan tersangka
Pemusnahan berasal dari barang bukti hasil penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni ASPG, TG, dan SS. Ketiganya diringkus pada Maret 2026 di Kecamatan Tigalinga dan Tanah Pinem oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi.
Perkataan pejabat
Wakapolres menjelaskan tujuan pemusnahan serta harapan aparat terkait peredaran narkotika di daerah itu.
"Ini merupakan hasil tangkapan narkotika yang sudah berhasil dibekuk oleh tim Sat Narkoba Polres Dairi. Kami berharap tidak ada lagi di Kabupaten Dairi, apalagi beredar di masyarakat, jangan rusak generasi Indonesia dengan barang terlarang ini,"
Rincian barang bukti
Polres merinci berat dan bagian barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta pengadilan. Berikut data barang bukti yang diumumkan kepolisian.
| Pelaku | Jenis Barang Bukti | Berat Bersih (gram) | Diambil untuk Lab & Sidang (gram) | Dimusnahkan (gram) |
|---|---|---|---|---|
| ASPG | Plastik pembungkus berisi biji, daun, ranting ganja | 127,85 | 11,3 | 116,55 |
| TG dan SS | 7 batang pohon ganja | 3.900 | 64 | 3.836 |
"Sementara sisanya sebanyak 116,55 gram hari ini kita musnahkan,"
Metode pemusnahan
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah tanah hingga habis. Polres menilai metode ini lebih efektif dan mengurangi potensi pencemaran udara bagi masyarakat sekitar Mapolres Dairi.
Dampak dan langkah berikutnya
Kasus ini menegaskan upaya aparat penegak hukum di Dairi untuk memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang disisihkan tetap dipakai untuk keperluan laboratorium dan sebagai bukti di meja persidangan.
Penindakan lanjutan akan bergantung pada proses penyidikan dan proses peradilan terhadap tersangka, sambil terus dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat komunitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...