Lokal

Padanglawas Terapkan Manajemen Talenta, Promosi Jabatan Berbasis Kinerja

Bagikan:
Ilustrasi manajemen talenta dan promosi jabatan ASN di lingkungan pemerintah daerah

Padanglawas menerapkan manajemen talenta untuk pengisian jabatan yang lebih kompeten dan berbasis kinerja. Pengumuman disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Padanglawas, Kholil Siregar, pada Senin, 25 Mei 2026. Kebijakan ini mengubah mekanisme promosi agar tidak lagi bergantung semata pada persetujuan bupati.

Inti kebijakan

Pengisian jabatan kini didasarkan pada hasil profiling dan penilaian kinerja dari atasan atau pimpinan OPD masing-masing. Dengan kata lain, promosi lebih mengutamakan kompetensi dan capaian kerja.

Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas birokrasi daerah dan memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis memiliki kapabilitas yang sesuai.

Dasar hukum dan proses

Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 369 Tahun 2026 menetapkan persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas. Keputusan tersebut mengikuti hasil Rapat Ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemkab Padanglawas pada 16 April 2026.

Menurut Kholil Siregar, implementasi ini melibatkan penilaian objektif dan data profiling untuk menentukan kelayakan promosi.

"Dalam artian sekalipun memiliki kedekatan dengan pejabat atau tim sukses, tetap yang lebih diutamakan hasil penilaian kinerja," kata Kholil Siregar.

Dampak pada pengisian jabatan

Dengan mekanisme baru, keputusan promosi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada persetujuan atau preferensi pribadi bupati. Sebagai gantinya, rekomendasi didasarkan pada bukti kinerja dan hasil evaluasi.

Hal ini diharapkan mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan mengurangi praktik promosi yang kurang transparan.

Langkah ke depan

Pemerintah daerah mesti menyempurnakan sistem profiling dan standarisasi penilaian kinerja. Selain itu, pelatihan manajemen talenta bagi pejabat penilai menjadi penting untuk menjaga konsistensi dan objektivitas.

Penerapan kebijakan ini berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam upaya menata sumber daya manusia aparatur yang lebih efektif dan akuntabel.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait