Padanglawas: Empat Distributor Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2026
Padanglawas — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padanglawas menyatakan kelangkaan pupuk bersubsidi seharusnya tidak terjadi lagi pada 2026. Pernyataan itu disampaikan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Herman, Senin (25/5). Alasan utama adalah keberadaan empat perusahaan distributor yang mendistribusikan pupuk lewat jaringan kios di sejumlah kecamatan.
Distributor dan jaringan kios
Empat perusahaan distributor telah ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani di wilayah Kabupaten Padanglawas. Pembagian wilayah distribusi dilakukan per kecamatan dan melalui kios pupuk setempat.
- PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS): menyalurkan melalui kios di Kecamatan Barumun Barat, Barumun Selatan, dan Batang Lubu Sutam. Selain itu GCS melayani tujuh kios di Barumun Baru, enam kios di Huristak, dan tiga kios di Sosopan.
- CV Mitra Tani Mandiri (MTM): menyalurkan melalui tiga kios di Aeknabara Barumun, lima kios di Barumun, enam kios di Lubuk Barumun, dan satu kios di Sihapas Barumun.
- CV Arkan Tunas Muda (ATM): mendistribusikan ke kios di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Ulu Sosa.
- Maju Jaya Aliaga (MJA): menyalurkan pupuk untuk dua kios di Ulu Barumun, dua kios di Sosa Julu, empat kios di Barumun Tengah, dan dua kios di Hutaraja Tinggi.
Alokasi pupuk subsidi 2026
Menurut Herman, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor tanaman pangan pada prinsipnya mencukupi. Alokasi resmi ditetapkan melalui keputusan kepala dinas pertanian nomor 500.6.7.2/492.a/KPTS/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025.
| Jenis Pupuk | Alokasi 2026 (ton) |
|---|---|
| Urea | 2.243 |
| NPK | 3.319 |
| Pupuk Organik | 4.195 |
Sebagai contoh alokasi per kecamatan, Kecamatan Aek Nabara Barumun mendapat jatah pupuk jenis Urea 153 ton, NPK 226 ton, dan Pupuk Organik 156 ton untuk tahun 2026.
Herman menjelaskan bahwa salah satu contoh seperti Kecamatan Aek Nabara Barumun mendapat alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 jenis Urea sebanyak 153 ton, NPK 226 ton, dan pupuk Organik 156 ton.
Implikasi bagi petani
Dengan alokasi resmi dan empat distributor yang tersebar, Dinas berharap pasokan pupuk ke kios-kios lokal akan lebih lancar. Jika distribusi berjalan sesuai rencana, maka kelangkaan yang sempat terjadi dapat diminimalkan atau dihilangkan.
Pihak dinas juga mendorong petani dan pengelola kios untuk melaporkan jika masih ada titik kekurangan, agar penyesuaian alokasi dan distribusi dapat dilakukan cepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...