Padanglawas: Empat Distributor Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2026
Padanglawas — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padanglawas menyatakan kelangkaan pupuk bersubsidi seharusnya tidak terjadi lagi pada 2026. Pernyataan itu disampaikan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Herman, Senin (25/5). Alasan utama adalah keberadaan empat perusahaan distributor yang mendistribusikan pupuk lewat jaringan kios di sejumlah kecamatan.
Distributor dan jaringan kios
Empat perusahaan distributor telah ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani di wilayah Kabupaten Padanglawas. Pembagian wilayah distribusi dilakukan per kecamatan dan melalui kios pupuk setempat.
- PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS): menyalurkan melalui kios di Kecamatan Barumun Barat, Barumun Selatan, dan Batang Lubu Sutam. Selain itu GCS melayani tujuh kios di Barumun Baru, enam kios di Huristak, dan tiga kios di Sosopan.
- CV Mitra Tani Mandiri (MTM): menyalurkan melalui tiga kios di Aeknabara Barumun, lima kios di Barumun, enam kios di Lubuk Barumun, dan satu kios di Sihapas Barumun.
- CV Arkan Tunas Muda (ATM): mendistribusikan ke kios di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Ulu Sosa.
- Maju Jaya Aliaga (MJA): menyalurkan pupuk untuk dua kios di Ulu Barumun, dua kios di Sosa Julu, empat kios di Barumun Tengah, dan dua kios di Hutaraja Tinggi.
Alokasi pupuk subsidi 2026
Menurut Herman, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor tanaman pangan pada prinsipnya mencukupi. Alokasi resmi ditetapkan melalui keputusan kepala dinas pertanian nomor 500.6.7.2/492.a/KPTS/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025.
| Jenis Pupuk | Alokasi 2026 (ton) |
|---|---|
| Urea | 2.243 |
| NPK | 3.319 |
| Pupuk Organik | 4.195 |
Sebagai contoh alokasi per kecamatan, Kecamatan Aek Nabara Barumun mendapat jatah pupuk jenis Urea 153 ton, NPK 226 ton, dan Pupuk Organik 156 ton untuk tahun 2026.
Herman menjelaskan bahwa salah satu contoh seperti Kecamatan Aek Nabara Barumun mendapat alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 jenis Urea sebanyak 153 ton, NPK 226 ton, dan pupuk Organik 156 ton.
Implikasi bagi petani
Dengan alokasi resmi dan empat distributor yang tersebar, Dinas berharap pasokan pupuk ke kios-kios lokal akan lebih lancar. Jika distribusi berjalan sesuai rencana, maka kelangkaan yang sempat terjadi dapat diminimalkan atau dihilangkan.
Pihak dinas juga mendorong petani dan pengelola kios untuk melaporkan jika masih ada titik kekurangan, agar penyesuaian alokasi dan distribusi dapat dilakukan cepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...