Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Bupati Langkat H. Syah Afandin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026. Penghargaan diserahkan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Depok, Senin, 25 Mei 2026, sebagai apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap program pelestarian bahasa daerah.
Pemberian penghargaan dan maknanya
Penghargaan RBD diberikan untuk mengapresiasi komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara FTBIN yang mengangkat tema "Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa".
Kata Wakil Menteri
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya langkah revitalisasi bahasa daerah. Ia menyebut bahwa upaya ini krusial untuk menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi.
"Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama," kata Wakil Menteri.
Data program dan capaian 2025
Pada 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi. Program ini dilakukan melalui penguatan muatan lokal, kebijakan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dan dunia pendidikan.
Peran pemerintah daerah dan langkah lanjutan
Pemerintah Kabupaten Langkat dinilai berhasil menunjukkan komitmen melalui kebijakan dan dukungan program pelestarian. Ke depan, daerah diharapkan memperkuat langkah agar generasi muda semakin mencintai bahasa dan budaya sendiri, terutama di era digital dan pendidikan multibahasa.
Rangkaian acara dan peserta
FTBIN 2026 berlangsung pada 22 tau 26 Mei 2026 dan menjadi puncak kegiatan revitalisasi bahasa. Acara ini dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah serta delegasi dari berbagai provinsi.
- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (mewakili Menteri)
- Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. (Wakil Menteri) dan Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A.
- Bupati Langkat H. Syah Afandin
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, S.T.
- Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si.
- Kabag Protokol Kabupaten Langkat Winanda Akbar, S.STP.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat menyelamatkan serta menguatkan bahasa daerah. Langkah selanjutnya adalah memperluas program di tingkat sekolah dan komunitas agar dampak pelestarian terasa lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...