Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Narkoba di THM Phantom
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba berinisial MF (22) pada Senin (25/5) setelah pengembangan penggerebekan di tempat hiburan malam Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.
Penangkapan dan kronologi singkat
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan MF merupakan hasil pengembangan dari operasi penggerebekan THM Phantom pada Sabtu (23/5) dinihari. Pelaku ditangkap setelah penyidik menelusuri jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran pil ekstasi di lokasi tersebut.
"Si MF ini dapat ditangkap hasil pengembangan dimana sebelumnya diamankan karyawan THN Phantom terbukti mengedarkan narkoba,"
Barang bukti yang disita
Dari penggeledahan terhadap MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bukti perkara dan untuk keperluan penyidikan lanjutan.
Modus komunikasi dan pola distribusi
Menurut penyidik, pemasok dan pengedar di THM Phantom memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dan menerima pesanan. Mereka memilih platform itu karena dianggap lebih aman dan sulit dilacak oleh pihak luar.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Dari tangan pelaku MF juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba,"
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku aktif mengedarkan pil ekstasi di THM Phantom selama sekitar dua bulan terakhir. Mereka juga menyebut bahwa pesanan paling banyak datang pada akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.
"Pemasok narkoba ini mengaku pesanan terbanyak biasanya terjadi di akhir pekan dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir,"
Imbauan polisi dan langkah selanjutnya
Polrestabes Medan mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Aparat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...