Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Narkoba di THM Phantom
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba berinisial MF (22) pada Senin (25/5) setelah pengembangan penggerebekan di tempat hiburan malam Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.
Penangkapan dan kronologi singkat
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan MF merupakan hasil pengembangan dari operasi penggerebekan THM Phantom pada Sabtu (23/5) dinihari. Pelaku ditangkap setelah penyidik menelusuri jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran pil ekstasi di lokasi tersebut.
"Si MF ini dapat ditangkap hasil pengembangan dimana sebelumnya diamankan karyawan THN Phantom terbukti mengedarkan narkoba,"
Barang bukti yang disita
Dari penggeledahan terhadap MF, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Barang bukti itu kini diamankan sebagai bukti perkara dan untuk keperluan penyidikan lanjutan.
Modus komunikasi dan pola distribusi
Menurut penyidik, pemasok dan pengedar di THM Phantom memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dan menerima pesanan. Mereka memilih platform itu karena dianggap lebih aman dan sulit dilacak oleh pihak luar.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Dari tangan pelaku MF juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba,"
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku aktif mengedarkan pil ekstasi di THM Phantom selama sekitar dua bulan terakhir. Mereka juga menyebut bahwa pesanan paling banyak datang pada akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.
"Pemasok narkoba ini mengaku pesanan terbanyak biasanya terjadi di akhir pekan dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir,"
Imbauan polisi dan langkah selanjutnya
Polrestabes Medan mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Aparat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Berita Terkait
Uly Rias Pengantin Lepas 50 Peserta Gelombang 9 di Medan
Uly Rias Pengantin melepas 50 peserta gelombang ke-9 di Medan, menandai selesainya pelatihan intensif makeup...
Kapolres Siantar Raih Penghargaan Most Visionary Iconic 2026
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, meraih Most Visionary Iconic Professional 2026 atas presta...
Polres Simalungun Amankan 5 Tersangka dan 99,74 gram Sabu
Polres Simalungun menangkap lima tersangka dan menyita sabu 99,74 gram dalam operasi Grebek Sarang Narkoba d...
Polres Sergai Musnahkan 100,30 gr Sabu dan 19 Butir Ekstasi
Polres Sergai memusnahkan 100,30 gram sabu dan 19 butir ekstasi hasil pengungkapan April 2026; tersangka dit...
Brimob Amankan 9 Remaja Terkait Tawuran dan Balap Liar di Medan
Brimob Polda Sumut mengamankan sembilan remaja di Medan dinihari terkait tawuran dan balap liar; celurit dan...
Polresta Deliserdang Grebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, 3 Ditangkap
Polresta Deliserdang menggerebek dan membakar gubuk diduga sarang narkoba di Dusun III Bandar Labuhan pada 1...