Pemuda Desa Jember Masuk PDIP untuk Perjuangkan Bantuan Sosial
JEMBER — Hafif Rohmatullah, pemuda 25 tahun asal Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, memilih masuk ke dunia politik melalui PDIP untuk memperjuangkan masalah warga desa seperti ketepatan bantuan sosial dan data penerima. Ia bergabung setelah mengikuti proses kaderisasi dan kini dipercaya sebagai Bendahara PAC Kecamatan Arjasa.
Awal ketertarikan: dari layar ponsel ke politik nyata
Hafif tumbuh sebagai anak buruh tani yang sehari-hari menyaksikan naiknya harga kebutuhan dan bantuan yang sering tak tepat sasaran. Awalnya ia menilai politik jauh dari kehidupan desa. Namun perubahan pandangan datang perlahan saat ia menonton potongan video dan pernyataan politisi PDIP di ponsel.
“Cara beliau bicara itu sederhana, nggak bertele-tele, tapi pesannya sampai,”
Kesan itu mendorong Hafif untuk belajar lebih jauh dan melihat politik sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.
Masuk PDIP dan peran di tingkat kecamatan
Keterlibatan Hafif dimulai dari rekomendasi rekannya yang juga kader di DPRD Jember. Ia resmi bergabung kemudian dipercaya menjabat Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Arjasa. Posisi ini membuka ruang praktik dan pemahaman tentang mekanisme partai.
“Kalau anak muda cuma marah-marah dari luar tanpa mau masuk dan belajar, ya keadaan nggak akan berubah,”
Menurut Hafif, kesempatan kaderisasi memberi wadah bagi anak muda desa untuk memahami bagaimana kebijakan dibuat dan bagaimana suara warga bisa disuarakan di level pemerintahan.
Sorotan pada bantuan sosial dan DTKS
Dari aktivitas politiknya, Hafif mulai menginventarisasi masalah nyata di desanya. Ia menemukan kasus warga layak yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sebaliknya ada yang tercatat padahal sudah mampu secara ekonomi.
“Masih ada warga yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi belum masuk DTKS. Itu yang ingin kami bantu advokasi,”
Masalah validitas data menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah. Di Jember, pemerintah daerah pernah menugaskan ASN untuk verifikasi data desil 1, namun implementasinya di lapangan belum sepenuhnya mulus karena pemahaman petugas yang beragam terhadap kondisi setempat.
Politik akar rumput dan harapan generasi muda
Hafif meyakini bahwa kritik saja tidak cukup. Politik harus diisi oleh generasi muda yang turun langsung ke masyarakat dan memahami persoalan dari dekat. Meski langkahnya masih di tingkat PAC kecamatan, ia melihat perjalanan ini sebagai proses belajar panjang.
“Saya ingin belajar bagaimana politik itu penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak muda supaya tidak anti terhadap politik,”
Dari Desa Kamal, Hafif memberi contoh kecil bahwa perubahan bisa dimulai oleh individu yang sebelumnya tidak terlibat politik formal. Ia berharap semakin banyak anak muda desa yang berani ikut serta agar kebijakan lebih berpihak pada rakyat kecil.
Perjalanan Hafif mencerminkan titik temu antara pengalaman sehari-hari warga desa dan ruang politik formal. Jika lebih banyak pemuda mengikuti jejak serupa, ada peluang perbaikan pada distribusi bantuan sosial dan akurasi data penerima di tingkat lokal.
Berita Terkait
Deni Wicaksono Ajak Kader Muda PDIP Pacitan Aktif di Medsos
Deni Wicaksono mendorong kader muda PDIP Pacitan aktif di media sosial untuk kritik kebijakan, edukasi polit...
Kediri Lepas 1.213 Calon Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Gotong Royong
Pemkab Kediri memberangkatkan 1.213 calon jamaah haji pada 20 Mei 2026; Bupati minta jamaah muda bantu lansi...
Bupati Gresik Ingatkan Orang Tua: Batasi Gadget demi Karakter PAUD
Bupati Gresik minta orang tua batasi gadget agar pembentukan karakter anak usia dini terjaga, disampaikan sa...
PDIP Jatim Lantik 12 PAC di Pacitan, Tegaskan Penguatan Ideologi
DPD PDI Perjuangan Jatim melantik 12 PAC di Pacitan (20/5/2026) untuk memperkuat ideologi, struktur kecamata...
PDI Perjuangan Lantik 12 PAC di Pacitan, Tekankan Penguatan Ideologi
DPD PDI Perjuangan Jatim melantik 12 PAC di Pacitan (20/5/2026) sebagai momentum penguatan ideologi dan pers...
Ngawi Wajibkan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas lewat Perda
Ngawi mewajibkan pemerintah daerah dan perusahaan menyediakan kuota kerja bagi penyandang disabilitas sesuai...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!