Pemko Binjai Raih Opini WTP BPK atas LKPD 2025
Pemerintah Kota Binjai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut pada Jumat (29/5), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut kepada Wali Kota Binjai.
Penghargaan untuk transparansi dan akuntabilitas
Penilaian WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Binjai dinilai menyajikan posisi keuangan dan realisasi anggaran secara wajar dalam semua hal material sampai 31 Desember 2025. BPK menyatakan hasil tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan terkait.
"Kami bersyukur atas opini WTP yang berhasil diraih Pemko Binjai, ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ucap Wali Kota Binjai Amir Hamzah.
Wali Kota menilai capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan dukungan masyarakat. Prestasi itu disebutnya menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk mewujudkan Binjai yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Dasar pemberian opini
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut menjelaskan bahwa opini WTP didasarkan pada empat aspek penilaian. Aspek-aspek tersebut meliputi kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi.
"Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, serta kecukupan pengungkapan informasi," ujar Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Paula juga mengapresiasi kerja sama Pemko Binjai selama proses pemeriksaan dan menyebut pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi.
Daerah lain yang menerima LHP
Pada kesempatan yang sama, BPK Perwakilan Sumut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada tujuh daerah lainnya, yaitu:
- Pemerintah Kabupaten Humbahas
- Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kabupaten Simalungun
- Pemerintah Kota Tanjung Balai
- Pemerintah Kota Gunung Sitoli
- Pemerintah Kota Tebingtinggi
Hadirin dan tindak lanjut
Acara penyerahan LHP turut dihadiri pimpinan daerah dan pejabat terkait dari Binjai, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKPD Kota Binjai. Pemerintah kota menyatakan akan mempertahankan standar pelaporan dan terus memperkuat pengendalian internal.
Dengan diraihnya opini WTP, Pemko Binjai mendapat pengakuan formal atas kualitas laporan keuangan tahun 2025, sekaligus tekanan untuk menjaga konsistensi praktik akuntabilitas di tahun-tahun berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelajar Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Sergai, Pengemudi Kabur
Pelajar tewas setelah sepeda motor ditabrak truk di Jalinsum KM 62–63, Sergai. Pengemudi truk melarikan diri...
Sidang Kasus Sabu 1,09 Kg di Medan, Hakim Ragukan Kesaksian Terdakwa
PN Medan lanjutkan sidang kasus sabu 1,09 kg dan 118 ekstasi; hakim meragukan pengakuan Komala dan menunda s...
Pelaku Bongkar Rumah di Medan Ditembak Saat Ditangkap
Pelaku pembongkaran rumah di Medan ditembak saat ditangkap setelah berusaha melawan. Pelaku mengaku sudah tu...
Kelangkaan Semen di Sumut: Harga Melonjak hingga Rp85 Ribu
Kelangkaan semen di Sumut berlangsung dua bulan; harga meroket hingga Rp85 ribu per sak dan mengganggu proye...
Hakim Minta Pimpinan Bank Mandiri Hadir di Sidang Kasus Korupsi Samosir
Majelis hakim PN Medan minta Pimpinan Bank Mandiri hadir dalam sidang dugaan korupsi bantuan ekonomi Samosir...
Korban Tuntut Keadilan: Dugaan Pelecehan oleh PPPK di Padang Lawas
Seorang magang di Padang Lawas laporkan dugaan pelecehan oleh oknum PPPK; kasus dipindah ke Polda Sumut usai...