Pemerintah Petakan Keanekaragaman Hayati Dukung Ekonomi Hijau
Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati pada 21 Juli 2026 sebagai dasar pemetaan kekayaan hayati Indonesia untuk mendukung ekonomi hijau dan penyusunan kebijakan berbasis data ilmiah. Dokumen ini disiapkan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan BRIN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan mitra lain sebagai bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.
Tujuan dan kerangka kerja dokumen
Empat dokumen ini disusun untuk menyediakan data ilmiah yang akurat agar pembangunan nasional tidak mengorbankan kekayaan hayati. Pemerintah menempatkan pengelolaan keanekaragaman hayati sebagai prioritas dalam RPJMN 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau.
Pengelolaan keanekaragaman hayati telah menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau. IBSAP 2025–2045 disiapkan sebagai kompas untuk menjaga sekaligus memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia secara berkelanjutan, kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi.
Cakupan regional dokumen
Keempat dokumen mencakup wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua. Data ini disusun untuk menjadi landasan kebijakan konservasi maupun pemanfaatan sumber daya hayati secara bertanggung jawab.
Temuan utama per wilayah
Dokumen memaparkan jumlah jenis flora dan tingkat endemisitas di setiap wilayah. Berikut ringkasan temuan yang disajikan dalam dokumen:
| Wilayah | Jumlah jenis flora | Endemisitas |
|---|---|---|
| Jawa | Lebih dari 12.800 | 601 spesies endemik |
| Bali–Nusa Tenggara | 3.459 | Endemisitas ~55% |
| Maluku | 4.383 | - |
| Papua | Sekitar 8.000 | Endemisitas ~58% |
Estimasi nasional dan kebutuhan riset
Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN menyebutkan bahwa Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 1,5 juta spesies, dengan lebih dari 30 persen merupakan spesies endemik. Data ini menunjukkan masih banyak spesies yang belum diidentifikasi, sehingga riset dan eksplorasi berkelanjutan diperlukan.
Peran data dalam strategi konservasi
Perwakilan GIZ menekankan bahwa strategi dan rencana aksi yang kokoh harus berdasar pada informasi akurat. Data dalam empat laporan status menjadi fondasi untuk menentukan apa yang dimiliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana tindakan konservasi harus diprioritaskan.
Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati yang kokoh harus didasarkan pada data sebagaimana tersaji dalam empat laporan status. Dari sini, kita bisa melihat kekayaan hayati apa yang kita miliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana kita harus bertindak untuk melindunginya, kata Karin Allgoewer dari GIZ.
Implikasi kebijakan dan prospek
Peluncuran dokumen ini diharapkan menjadi pijakan untuk menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan dan mendukung target Indonesia Emas 2045 melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati yang bertanggung jawab. Dokumen juga ditujukan sebagai rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam merancang program konservasi dan ekonomi berbasis alam.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri PKP Ingatkan Pengembang: Jangan Kecewakan Kepercayaan
Menteri PKP Maruarar Sirait minta pengembang taati aturan dan tak merugikan konsumen, disampaikan pada Raker...
Presiden Prabowo Lantik 1.500 Perwira Remaja di Istana Merdeka
Presiden Prabowo akan memimpin pelantikan sekitar 1.500 perwira remaja TNI-Polri di Istana Merdeka, dijadwal...
Mensos dan MenPKP Percepat Bedah Rumah Sekolah Rakyat
Mensos dan MenPKP sepakat percepat renovasi 10.000 rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat; solusi termasuk kel...
Istana Catat Gaya Komunikasi Menteri Dody yang Disorot Publik
Istana menilai gaya komunikasi Menteri PUPR Dody Hanggodo mendapat catatan dan akan dikomunikasikan untuk pe...
Prabowo Serahkan Smartboard untuk Anak Binaan LPKA Tangerang
Presiden Prabowo menyerahkan smartboard kepada warga binaan LPKA Tangerang menjelang Hari Anak Nasional 2026...
Bapanas Pastikan El Nino Tak Ganggu Ketahanan Pangan
Bapanas menyatakan El Nino tidak mengancam ketahanan pangan karena stok CPP dan Bulog aman per 20 Juli 2026.