Nasional

Menteri PKP Ingatkan Pengembang: Jangan Kecewakan Kepercayaan

Bagikan:

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan pengembang perumahan untuk mematuhi seluruh ketentuan pembangunan agar tidak merugikan konsumen dan mengecewakan kepercayaan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri HUT ke-13 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPRUMNAS di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Peringatan kepada pengembang

Maruarar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahap pembangunan perumahan. Ia meminta pengembang melaksanakan kewenangan secara benar dan mengutamakan perlindungan konsumen.

"ASPRUMNAS terus berkembang, mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,"

Menurutnya, sikap pemerintah akan adil bagi pengembang yang taat aturan, namun tegas terhadap pelanggar.

"Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi,"

Dukungan dan sanksi pemerintah

Pemerintah berkomitmen mendukung pengembang yang menghadirkan inovasi dan rumah berkualitas. Di saat yang sama, pembinaan dan pemberian sanksi siap diberlakukan bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Capaian ASPRUMNAS dan penyaluran FLPP

Maruarar menyampaikan data capaian Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada 2025, kontribusi ASPRUMNAS tercatat mencapai 9.207 unit rumah melalui skema tersebut.

Angka ini diharapkan meningkat lewat kolaborasi pemerintah dan pengembang untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, yang bertujuan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan pro-MBR

Pemerintah terus mendorong kebijakan yang memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. Langkah yang disebutkan antara lain:

  • Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR;
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diberikan secara gratis bagi MBR;
  • Pemberian sertifikat rumah secara gratis bagi MBR;
  • Penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar kepemilikan rumah lebih mudah diakses.

Target 2027 dan transformasi sektor

Ketua Umum ASPRUMNAS, M. Syawali, menyambut kebijakan pemerintah dan menyampaikan target asosiasi membangun 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, transformasi digital, dan kepatuhan regulasi untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional.

Penutup

Imbauan Menteri PKP menegaskan bahwa keberhasilan penyediaan rumah terjangkau bergantung pada sinergi pemerintah dan pengembang yang patuh aturan. Jika kebijakan pro-MBR terus diimplementasikan bersama pengawasan yang konsisten, program penyediaan rumah layak diharapkan berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait