Nasional

KemenHAM Dorong Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya Berkelanjutan

Bagikan:
Ilustrasi KemenHAM mendorong pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya secara berkelanjutan

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penyusunan kebijakan berkelanjutan untuk memastikan hak ekonomi, sosial, dan budaya terpenuhi secara optimal dan merata. Pernyataan itu disampaikan Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas saat konferensi pers via Zoom di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Langkah ini diarahkan agar perlindungan hak masyarakat menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional.

Negara harus berperan aktif

Sofia menegaskan bahwa peran negara bersifat aktif dalam pemenuhan hak. Menurutnya, tanpa kebijakan jangka panjang, kebutuhan masyarakat berisiko tidak terpenuhi secara merata. Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menjadikan pemenuhan hak sebagai prioritas kebijakan.

"Peran negara untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya haruslah menjadi peran aktif. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya,"

Kajian lintas pemangku kepentingan

Untuk memetakan kondisi pemenuhan hak selama dekade mendatang, KemenHAM mengusulkan kajian bersama pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan. Sofia menyebut masih ada sejumlah hak yang belum terpenuhi secara maksimal dan membutuhkan perhatian serius. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

"Kita harus bersama-sama berperan, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi bahwa negara wajib memenuhi hak masyarakat. Pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan kewajiban negara,"

Masukan masyarakat sebagai penentu prioritas

Sofia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat sipil dalam menentukan kelompok hak yang harus ditindaklanjuti dalam jangka pendek hingga panjang. Partisipasi publik dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil warga. Dengan begitu, kebijakan menjadi lebih responsif dan inklusif.

"Kebijakan pemerintah ke depan harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini secara menyeluruh,"

Dampak pada perencanaan pembangunan nasional

KemenHAM berharap hasil kajian menjadi masukan bagi perencanaan pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sofia menilai pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM memerlukan proses berkelanjutan dan konsisten lintas kementerian dan lembaga.

"Harapannya ini menjadi satu kegiatan yang mempunyai output dan rencana kerja yang tentunya nanti akan menjadi bagian tidak hanya dari kementerian. Tentunya untuk kementerian lembaga lainnya,"

Dengan arah tersebut, KemenHAM menempatkan pemenuhan hak sebagai landasan perumusan kebijakan publik. Ke depan, koordinasi lintas sektor dan pemantauan berkala akan menjadi kunci untuk mewujudkan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait