KemenHAM Dorong Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya Berkelanjutan
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penyusunan kebijakan berkelanjutan untuk memastikan hak ekonomi, sosial, dan budaya terpenuhi secara optimal dan merata. Pernyataan itu disampaikan Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas saat konferensi pers via Zoom di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Langkah ini diarahkan agar perlindungan hak masyarakat menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional.
Negara harus berperan aktif
Sofia menegaskan bahwa peran negara bersifat aktif dalam pemenuhan hak. Menurutnya, tanpa kebijakan jangka panjang, kebutuhan masyarakat berisiko tidak terpenuhi secara merata. Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menjadikan pemenuhan hak sebagai prioritas kebijakan.
"Peran negara untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya haruslah menjadi peran aktif. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya,"
Kajian lintas pemangku kepentingan
Untuk memetakan kondisi pemenuhan hak selama dekade mendatang, KemenHAM mengusulkan kajian bersama pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan. Sofia menyebut masih ada sejumlah hak yang belum terpenuhi secara maksimal dan membutuhkan perhatian serius. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Kita harus bersama-sama berperan, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi bahwa negara wajib memenuhi hak masyarakat. Pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan kewajiban negara,"
Masukan masyarakat sebagai penentu prioritas
Sofia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat sipil dalam menentukan kelompok hak yang harus ditindaklanjuti dalam jangka pendek hingga panjang. Partisipasi publik dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil warga. Dengan begitu, kebijakan menjadi lebih responsif dan inklusif.
"Kebijakan pemerintah ke depan harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini secara menyeluruh,"
Dampak pada perencanaan pembangunan nasional
KemenHAM berharap hasil kajian menjadi masukan bagi perencanaan pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sofia menilai pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM memerlukan proses berkelanjutan dan konsisten lintas kementerian dan lembaga.
"Harapannya ini menjadi satu kegiatan yang mempunyai output dan rencana kerja yang tentunya nanti akan menjadi bagian tidak hanya dari kementerian. Tentunya untuk kementerian lembaga lainnya,"
Dengan arah tersebut, KemenHAM menempatkan pemenuhan hak sebagai landasan perumusan kebijakan publik. Ke depan, koordinasi lintas sektor dan pemantauan berkala akan menjadi kunci untuk mewujudkan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag Dorong Mahasiswa Rintis Usaha dan Jadi Eksportir Muda
Mendag Budi Santoso mendorong mahasiswa merintis usaha dan jadi eksportir lewat Program Campuspreneur, magan...
Indonesia Jadi Pusat Koordinasi Solidaritas Palestina Asia Pasifik
APCQP membuka kantor pusat di Matraman, Jakarta (21 Agustus 2026). Indonesia ditetapkan sebagai pusat koordi...
Mendag Tekankan Jaga Harga Ayam Agar Seimbang bagi Peternak dan Konsumen
Mendag Budi Santoso minta harga daging ayam di pasar Sukoharjo tetap seimbang agar peternak tidak rugi dan k...
Pemerintah Kerahkan 12.880 Petugas Tangani Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel dan dukungan udara untuk tangani karhutla di tiga provinsi Kalimantan...
Perbedaan Galon Isi Ulang Depot dan Galon Guna Ulang Bermerek
Kemenperin dan BPOM jelaskan perbedaan perawatan galon depot dan galon bermerek; SNI dan aturan BPOM pastika...
Perbedaan Keamanan Galon Isi Ulang Depot dan Galon Bermerek
Merrijantij (Kemenperin) jelaskan bedanya galon isi ulang depot dan galon bermerek: perawatan, sanitasi, dan...