DPRD Jatim Percepat Pembebasan Lahan Jalan Pandugo untuk Keselamatan
Surabaya — DPRD Jawa Timur mempercepat proses pembebasan lahan milik Pemprov di Jalan Pandugo, Surabaya, untuk mengatasi penyempitan jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan di kawasan Penjaringan Sari. Peninjauan lapangan pada 18 Juni 2026 menunjukkan progres signifikan dan mendorong koordinasi lanjutan antara Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan.
Peninjauan lapangan dan progres
Tim gabungan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, BPKAD Kota Surabaya, serta Kejaksaan melakukan pengukuran lahan langsung pada 18 Juni 2026. Hasilnya sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi untuk mempercepat tahapan berikutnya.
“Sudah dilakukan peninjauan oleh teman-teman dari BPKAD Jatim maupun BPKAD Surabaya beserta dengan Kejaksaan. Sudah dilakukan pengukuran di lapangan dan sedang ditindaklanjuti oleh teman-teman pemerintah provinsi,”
pernyataan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, pada Jumat (19/6/2026). Pernyataan ini menegaskan ada gerak nyata setelah penundaan administrasi sebelumnya.
Upaya hukum dan administrasi
Komisi A merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan untuk mendapatkan Legal Opinion (LO). LO dimaksud dimaksudkan agar penggunaan lahan milik provinsi untuk kepentingan umum tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
Anggota DPRD menargetkan seluruh proses administrasi yang sempat tertunda pada Mei dapat selesai sepenuhnya pada Juni 2026. Penyelesaian administrasi menjadi syarat mutlak sebelum pekerjaan fisik pelebaran jalan dilakukan.
Fokus pada keselamatan publik
DPRD menekankan desain infrastruktur harus memperhatikan keamanan fasilitas publik di sekitar lokasi. Titik perhatian utama meliputi masjid dan taman kanak-kanak (TK) di sepanjang Jalan Pandugo.
“Kita juga harus memikirkan bagaimana safety-nya dari TK dan masjid ini. Jadi, warga secara umum mendapat layanan infrastruktur yang baik, tetapi yang sekolah di TK maupun yang beribadah di masjid keselamatannya tetap terjaga,”
Dengan demikian, pelebaran jalan tidak hanya menyasar kelancaran lalu lintas, tetapi juga perlindungan pengguna fasilitas publik yang rentan.
Dampak kecelakaan dan target penyelesaian
Data lapangan menunjukkan penyempitan di Jalan Pandugo telah menyebabkan korban. Hingga kini tercatat tiga orang meninggal dan lima orang luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.
“Kami tidak ingin ini terus berlarut-larut. Kami ingin segera ada penyelesaian karena kami ingin ini selesai untuk kepentingan masyarakat umum dan tidak ada lagi korban kecelakaan akibat jalan yang berbelok secara tajam,”
Pernyataan tegas dari Yordan ini menegaskan urgensi penyelesaian. DPRD berharap proses hukum dan administrasi cepat rampung sehingga pelebaran bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Proyek ini menjadi prioritas lokal karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan. Tahapan berikutnya akan dipantau ketat oleh Komisi A serta pihak terkait sampai proses administrasi dan hukum dinyatakan selesai.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Plaosan Gelar Aksi Peduli Pertiwi di Randu Gede
PAC PDI Perjuangan Plaosan menggelar aksi Peduli Pertiwi di Randu Gede untuk merawat lingkungan dan merayaka...
Soekarno Cup 2026: 42 Tim U-15 Berebut Bibit Voli di Blitar
Soekarno Cup 2026 di Blitar (17-20 Juni) diikuti 42 tim U-15 untuk menjaring bibit atlet muda dan menyiapkan...
Doding Rahmadi Buka Uprintis Futsal League 2026 di Trenggalek
Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi membuka Uprintis Futsal League 2026 di GOR Gajah Putih, berharap muncul...
Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan: Wadah bagi Musisi Jalanan
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar Banteng Musik Jalanan pada 18 Juni 2026 sebagai wadah ekspresi bagi...
Bangkalan Siap Tuan Rumah Penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
Bupati Lukman Hakim minta persiapan maksimal jelang penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkal...
Bupati Sumenep Temui KKP, Usulkan Pagerungan Jadi Kampung Industri
Bupati Sumenep bertemu KKP pada 18 Juni 2026 untuk membahas penguatan SDM, pengembangan kawasan perikanan, d...