Menko Polkam Kecam Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengecam keras pembakaran pesawat AMA PK-RCY dan tindakan kekerasan terhadap pilot Nicholas F. Goselin yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat, 3 Juli 2026. Pemerintah menyatakan tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga dan layanan publik.
Kecaman pemerintah dan koordinasi penanganan
Djamari menegaskan pihaknya terus memantau situasi sejak menerima laporan awal insiden. Dia menyebut koordinasi intensif telah dilakukan antara Kemenko Polkam, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menanggapi kejadian ini.
"Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan tindakan keji terhadap masyarakat maupun sarana transportasi udara yang menjadi urat nadi pelayanan bagi kehidupan masyarakat di Papua,"
Kronologi dan lokasi insiden
Insiden pembakaran pesawat tercatat terjadi di Bandara Perintis Ipdeheik, Kampung Balinggama, Kabupaten Yahukimo. Pesawat yang terbakar tercatat sebagai AMA PK-RCY Nomor Seri 923. Peristiwa itu diduga melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Djamari menyebut tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan perintis serta kelangsungan pelayanan publik di wilayah pegunungan Papua.
Evakuasi dan penanganan jenazah
Evakuasi jenazah pilot Nicholas F. Goselin berhasil dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIT. Saat ini jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit TNI Timika untuk proses selanjutnya.
Rencananya, Komando Operasi TNI Habema akan menyerahkan jenazah kepada PT AMA agar dapat diterbangkan ke Jakarta. Kemenko Polkam memberikan apresiasi kepada personel TNI, Polri, dan seluruh unsur yang terlibat dalam evakuasi tersebut.
Tindak lanjut dan jaminan keamanan penerbangan
Djamari menegaskan pemerintahan akan mendorong proses penyelidikan menyeluruh dan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah akan memperkuat upaya pengamanan penerbangan perintis untuk melindungi masyarakat dan menjaga kesinambungan layanan publik.
"Kemenko Polkam akan terus mendorong proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang tegas oleh aparat TNI-Polri terhadap pelaku. Sekaligus, mendorong upaya pengamanan penerbangan perintis guna menjamin keselamatan masyarakat dan kelangsungan pelayanan publik,"
Kasus ini menambah daftar serangkaian gangguan keamanan di wilayah pegunungan Papua yang berdampak pada akses transportasi dan layanan dasar. Pemerintah dan aparat keamanan kini diharapkan mempercepat penyelidikan serta langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Guru PPPK di Daerah 3T Diprioritaskan Ikut Seleksi PNS
DPR minta guru PPPK di daerah 3T diprioritaskan ikut seleksi PNS 2027 sebagai bentuk penghargaan dan upaya m...
MenHAM: Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis, Stop Bawa Uang ke Jakarta
MenHAM Natalius Pigai menegaskan pelayanan administrasi dan pembangunan Papua di pemerintah pusat gratis; ia...
Wamentrans: Calon Transmigran Wajib Ikut Pelatihan Keterampilan
Wamentrans Viva Yoga menegaskan calon transmigran wajib menjalani verifikasi, pelatihan, dan pendidikan tekn...
KLH Hentikan Pembuangan Limbah Ilegal di Empat Lokasi Sungai Cileungsi
KLH menghentikan pembuangan limbah ilegal di empat lokasi sepanjang Sungai Cileungsi dan memasang papan peri...
Polri Kirim 2,1 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Polri mengirim 2.102 kg logistik dari Surabaya ke Labuan Bajo pada 20 Agustus 2026 untuk korban gempa NTT, m...
Pembiayaan UMKM: Dari Kuantitas ke Produktivitas
Fauzi Hariri: besarnya pembiayaan UMKM belum tentu meningkatkan produktivitas; fokus harus memastikan dana b...