Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Ganja di Medan Tembung
Medan — Tim Satnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemasok narkotika jenis ganja di Kecamatan Medan Tembung pada Senin (7/9). Pelaku berinisial MA (21), warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, ditahan setelah ditemukan bukti sabu siap edar.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas menyita sebanyak 141 paket ganja dari tangan MA. Barang bukti beragam ukuran, mulai paket siap edar hingga paket kecil untuk penjualan eceran.
MA langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Polrestabes menyebut pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat,”
Profil tersangka dan motif
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan MA bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pada 2023, tersangka sempat dipenjara karena kasus pencurian dan bebas pada 2025.
Setelah bebas, MA sempat bekerja di Pasar Malam. Namun setelah mengalami PHK, MA memilih menjadi bandar sekaligus pengedar ganja untuk mencari penghasilan.
“MA biasanya memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku mampu menjual lebih dari 100 paket ganja, hanya dalam kurun waktu satu pekan,”
Dampak lokal dan proses hukum
Polisi menilai operasi pemasokan tersebut berpotensi memperbesar peredaran narkoba di wilayah Medan Tembung dan sekitarnya. Penangkapan ini diharapkan memutus jaringan yang melayani permintaan lokal.
Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk penetapan status tersangka dan penyusunan tuntutan. MA ditahan di Mapolrestabes Medan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan berulang bahwa aparat keamanan berkoordinasi dengan warga untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa di Underpass Beurawe
Dinas PUPR Banda Aceh memasang kembali dua pompa di Underpass Beurawe pada 21/10 pasca pencurian kabel; kini...
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...