ALAKOH Jatim Desak Pemakzulan Gibran, DPRD Jatim Terima Aspirasi
SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi Aliansi Ulama' dan Tokoh Jawa Timur (ALAKOH JATIM) yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan usai audiensi dengan massa aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kamis, 22 Oktober 2026. Aliansi menilai ada dugaan pelanggaran konstitusi terkait persyaratan pendidikan yang memicu tuntutan pemberhentian.
Aspirasi diterima dan akan disalurkan ke pusat
Yordan mengatakan berkas pernyataan sikap dari para ulama, kiai, habaib, dan tokoh masyarakat sudah diterima secara resmi. Karena isu ini berkaitan dengan kewenangan lembaga di tingkat pusat, DPRD Jatim hanya bertindak sebagai penghubung.
"Sebagai anggota DPRD Jawa Timur, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD Jawa Timur untuk diteruskan ke pusat,"
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang memutuskan masalah pemberhentian kepala negara atau wakil, sehingga suara masyarakat harus sampai kepada pihak yang berwenang di DPR RI.
Isi tuntutan ALAKOH JATIM
ALAKOH JATIM menaruh perhatian pada beberapa aspek terkait status Gibran. Yordan merangkum substansi tuntutan yang disampaikan massa aksi sebagai berikut:
- Pertanyaan kelayakan Gibran sebagai Wakil Presiden;
- Kepatuhan terhadap persyaratan pencalonan dalam Pemilu 2024;
- Dugaan persoalan hukum dan etika terkait keabsahan ijazah luar negeri.
"Dari tuntutan yang disampaikan, substansinya serius. Mereka mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai wakil presiden... dan menuntut Gibran mundur atau diproses melalui mekanisme pemberhentian yang tersedia dalam konstitusi,"
Respons PDI Perjuangan dan jaminan proses
Yordan menegaskan partainya terbuka menerima kritik publik dan berkewajiban menyampaikan aspirasi rakyat. Ia juga meminta agar tuntutan ditangani melalui koridor hukum dan konstitusi oleh lembaga yang berwenang.
"Kami tidak dalam posisi mengadili benar atau salah seluruh dalil tersebut. Tetapi suara masyarakat ini harus sampai kepada pihak yang mempunyai kewenangan,"
Dasar hukum tuntutan dan permintaan ALAKOH
Juru bicara ALAKOH JATIM, Rahmat Mahmudi, menyebut desakan pemakzulan dipicu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026. Menurut Rahmat, putusan itu menyatakan tidak ditemukan bukti meyakinkan soal penyetaraan ijazah luar negeri Gibran dengan tingkat SMA atau sederajat.
"Ini bukan sekadar persoalan administratif ijazah, melainkan menyangkut etika dan moralitas kepemimpinan akibat adanya dugaan kebohongan publik,"
Aliansi meminta DPR RI menindaklanjuti dengan merujuk Pasal 7A dan 7B UUD 1945 serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka juga mengimbau Presiden dan partai politik terkait untuk mendukung proses pengawasan parlemen demi menjaga marwah institusi.
Proses penyerahan aspirasi di DPRD Jatim menandai langkah awal tuntutan yang kini harus ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh lembaga berwenang. Implikasi politik dan hukum dari desakan ini akan bergantung pada langkah DPR RI serta penegak hukum dalam menelaah bukti dan prosedur konstitusional.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Pemkab Bangkalan Gandeng Pemuda: Fokus Industri, Kerja, dan Pendidikan
Bupati Lukman Hakim adakan dialog dengan pemuda dan OPD 22 Okt 2026 untuk percepat industri, buka lapangan k...
IMM Desak Pemkab Jember Selesaikan Darurat Pendidikan
IMM menilai kondisi pendidikan di Jember darurat dan mendesak Pemkab atasi anak putus sekolah, kekerasan, gu...
Rantang Kasih Banyuwangi: Makanan Gratis untuk Lansia Hidup Sendiri
Pemkab Banyuwangi melanjutkan Rantang Kasih untuk memberi makanan bergizi bagi lansia dhuafa yang hidup send...
PDI Perjuangan Tekankan Kemandirian Fiskal APBD Kota Batu 2027
Fraksi PDI Perjuangan minta penguatan PAD, belanja modal tepat, dan kejelasan SiLPA saat menyetujui Raperda...
Surabaya Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Banjir dalam Anggaran 2027
Pemkot Surabaya fokuskan anggaran 2027 pada pendidikan, puskesmas, dan penanganan banjir untuk memastikan la...
Bupati Blitar Ajak Santri Kuasai Agama dan Teknologi pada HSN 2026
Bupati Blitar mengajak santri menguasai agama dan teknologi agar aktif berperan dalam pembangunan daerah men...