DPRD Medan: PLN Ingkar Janji Atas Pemadaman yang Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai PT PLN ingkar janji terkait penanganan blackout yang terjadi di Kota Medan sejak Jumat (22/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Menurutnya, perkiraan pemulihan 6-8 jam yang disampaikan PLN belum terealisasi hingga Sabtu (23/5), sehingga sebagian besar wilayah masih mengalami pemadaman.
Kronologi singkat dan dampak
Listrik padam sejak Jumat malam dan hingga hari berikutnya belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Wong menyatakan bahwa masyarakat dirugikan dari berbagai sisi, termasuk usaha mikro yang terganggu dan layanan publik yang terhambat.
Tuntutan kompensasi dan kepastian waktu
Wong menegaskan bahwa PLN harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami pelanggan akibat pemadaman.
"Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala,"
Ia menambahkan bahwa jika pelanggan dikenakan denda saat terlambat membayar tagihan, maka PLN juga harus menyediakan mekanisme kompensasi atas kesalahan yang menyebabkan kerugian.
"Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat... Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,"
Kekhawatiran keamanan publik
Wong juga mengkhawatirkan dampak lain dari pemadaman berkepanjangan, yakni potensi peningkatan tindak kriminalitas di lingkungan yang gelap.
"Situasi gelap gulita tentu memancing terjadinya aksi kriminal. Kita tidak ingin itu terjadi,"
Ia meminta PLN segera memberikan kepastian kapan jaringan listrik dapat dinormalisasi di seluruh wilayah Kota Medan agar masyarakat dapat beraktivitas kembali secara aman dan produktif.
Ringkasan tuntutan
- PLN diminta memberikan kepastian waktu pemulihan listrik.
- PLN diminta bertanggung jawab dan menyediakan kompensasi kepada pelanggan terdampak.
- Pemerintah daerah diharapkan mengawasi dampak pada keamanan dan ekonomi masyarakat.
Pernyataan Wong ini disampaikan saat pemadaman masih berlangsung, dan ia menekankan pentingnya transparansi serta tindakan cepat dari PLN untuk mengurangi kerugian publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sie Propam Gelar Opsgaktibplin di Polres dan Polsek Pematangsiantar
Sie Propam Polres Pematangsiantar melaksanakan Opsgaktibplin pada 21 Juli 2026 untuk menertibkan penampilan,...
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan
Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman sabu 24 kg di Jalan Tol Asahan dan menangkap satu pelaku, hasil pe...
Unit Jatanras Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, Dua Ponsel Disita
Unit Jatanras Polres Langsa menangkap ER (25) di Gampong Asam Peutik dan mengamankan dua ponsel hasil pencur...
HBA ke-66: Kejari Deliserdang Tekankan Jaksa Profesional dan Berintegritas
Kejari Deliserdang memperingati HBA ke-66 dengan tema profesionalisme, integritas, dan humanis, diwarnai doa...
FKIP Universitas Royal Latih Siswa SMP Alam Leuser Ecoprint
Tim FKIP Universitas Royal mengadakan pelatihan ecoprint teknik pounding di SMP Alam Leuser untuk kembangkan...
SIPP PN Medan Rusak, Akses Informasi Persidangan Terganggu
SIPP PN Medan tidak bisa diakses sejak 23 Juli, mengganggu akses jadwal sidang dan informasi perkara bagi pe...