Nasional

Pelindo Tanjung Priok Gandeng Kejaksaan Jakut Perkuat Hukum

Bagikan:
Penandatanganan kerja sama Pelindo Tanjung Priok dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Tanjung Priok menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 19 Juni 2026 untuk memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko hukum. Penandatanganan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan mencakup bantuan penanganan masalah perdata serta tata usaha negara selama satu tahun.

Ruang lingkup kerja sama

Kesepakatan antara kedua pihak mengatur bentuk dukungan hukum yang diberikan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bentuk bantuan yang disebutkan meliputi beberapa layanan hukum inti yang mendukung operasi perusahaan.

"Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum,"

— Yandri Trisaputra, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Tujuan dan manfaat bagi operasional

Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas kepelabuhanan. Pelindo menyatakan bahwa pendampingan hukum penting untuk menghadapi dinamika bisnis dan tantangan regulasi yang terus berkembang.

Menurut manajemen, sinergi dengan Kejaksaan berkontribusi pada kelancaran operasional. Hal ini diharapkan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Implementasi dan jangka waktu

Kesepakatan berlaku selama satu tahun dan pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara kedua instansi. Langkah ini bertujuan memastikan penerapan kebijakan hukum yang konsisten dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dampak strategis

Pelindo menilai kolaborasi ini memiliki nilai strategis untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Perusahaan optimistis dukungan hukum akan mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan.

"Kolaborasi ini menjadi langkah menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Pelindo menilai sinergi tersebut memiliki nilai strategis,"

Penutup: Dengan dukungan legal formal dari Kejaksaan, Pelindo Tanjung Priok berharap dapat memperkuat kepastian hukum, mendukung konektivitas layanan pelabuhan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui operasional yang lebih andal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait