Pelindo Tanjung Priok Gandeng Kejaksaan Jakut Perkuat Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Tanjung Priok menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 19 Juni 2026 untuk memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko hukum. Penandatanganan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan mencakup bantuan penanganan masalah perdata serta tata usaha negara selama satu tahun.
Ruang lingkup kerja sama
Kesepakatan antara kedua pihak mengatur bentuk dukungan hukum yang diberikan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bentuk bantuan yang disebutkan meliputi beberapa layanan hukum inti yang mendukung operasi perusahaan.
"Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum,"
— Yandri Trisaputra, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Tujuan dan manfaat bagi operasional
Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas kepelabuhanan. Pelindo menyatakan bahwa pendampingan hukum penting untuk menghadapi dinamika bisnis dan tantangan regulasi yang terus berkembang.
Menurut manajemen, sinergi dengan Kejaksaan berkontribusi pada kelancaran operasional. Hal ini diharapkan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Implementasi dan jangka waktu
Kesepakatan berlaku selama satu tahun dan pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara kedua instansi. Langkah ini bertujuan memastikan penerapan kebijakan hukum yang konsisten dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak strategis
Pelindo menilai kolaborasi ini memiliki nilai strategis untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Perusahaan optimistis dukungan hukum akan mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan.
"Kolaborasi ini menjadi langkah menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Pelindo menilai sinergi tersebut memiliki nilai strategis,"
Penutup: Dengan dukungan legal formal dari Kejaksaan, Pelindo Tanjung Priok berharap dapat memperkuat kepastian hukum, mendukung konektivitas layanan pelabuhan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui operasional yang lebih andal.
Berita Terkait
Prabowo Bahas Naturalisasi dan Persiapan Timnas di Hambalang
Presiden Prabowo bertemu Menpora Erick Thohir dan pelatih Jhon Herdman di Hambalang (19/6/2026) untuk membah...
Mendag Pastikan HET MINYAKITA Rp15.700, Fokus Perluas Distribusi
Mendag Budi Santoso pastikan HET MINYAKITA Rp15.700 per liter dan fokus memperluas distribusi melalui Bulog...
John Herdman Temui Presiden, Targetkan Timnas ke Piala Dunia 2030
John Herdman menemui Presiden Prabowo di Hambalang untuk bahas dukungan dan menegaskan target membawa Indone...
Wamen HAM Mugiyanto Ajak Publik Terlibat Revisi UU HAM
Wamen HAM Mugiyanto mengajak publik memberi masukan pada revisi UU HAM yang masuk Prolegnas 2026 untuk mempe...
Komisi IX Dukung Hibah Motor Listrik BGN kepada Guru Honorer
Komisi IX DPR mendukung rencana hibah ribuan motor listrik BGN kepada guru honorer sebagai upaya memaksimalk...
Menkomdigi: AI untuk Bansos dan Penguatan UMKM
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan AI akan digunakan untuk digitalisasi bansos dan penguatan UMKM, menjangka...