Pelindo Tanjung Priok Gandeng Kejaksaan Jakut Perkuat Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Tanjung Priok menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 19 Juni 2026 untuk memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko hukum. Penandatanganan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan mencakup bantuan penanganan masalah perdata serta tata usaha negara selama satu tahun.
Ruang lingkup kerja sama
Kesepakatan antara kedua pihak mengatur bentuk dukungan hukum yang diberikan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bentuk bantuan yang disebutkan meliputi beberapa layanan hukum inti yang mendukung operasi perusahaan.
"Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum,"
— Yandri Trisaputra, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Tujuan dan manfaat bagi operasional
Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas kepelabuhanan. Pelindo menyatakan bahwa pendampingan hukum penting untuk menghadapi dinamika bisnis dan tantangan regulasi yang terus berkembang.
Menurut manajemen, sinergi dengan Kejaksaan berkontribusi pada kelancaran operasional. Hal ini diharapkan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Implementasi dan jangka waktu
Kesepakatan berlaku selama satu tahun dan pelaksanaannya akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara kedua instansi. Langkah ini bertujuan memastikan penerapan kebijakan hukum yang konsisten dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak strategis
Pelindo menilai kolaborasi ini memiliki nilai strategis untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Perusahaan optimistis dukungan hukum akan mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan.
"Kolaborasi ini menjadi langkah menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas perusahaan. Pelindo menilai sinergi tersebut memiliki nilai strategis,"
Penutup: Dengan dukungan legal formal dari Kejaksaan, Pelindo Tanjung Priok berharap dapat memperkuat kepastian hukum, mendukung konektivitas layanan pelabuhan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui operasional yang lebih andal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...